Banjarbaru — Belakangan kasus perundngan baik anak-anak hingga orang dewasa marak di media sosial. Minimnya etika di media sosial kerap menyebabkan penggunanya kebablasan dalam mengunggah atau mengomentari sesuatu. Dampak perundungan tidak bisa dianggap enteng bagi kesehatan mental.
Pembahasan tentang dampak perundungan di media sosial terungkap dalam webinar bertema “Mencegah, Menghadapi, dan Melawan Perundungan di Dunia Digital”, Selasa (12/7), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jualan Online Marak, Yuk Jadi Pembeli dan Penjual yang Beretika
Hadir sebagai narasumber adalah Founder 30 Degree Media Network Fajar Sidik; Dosen dan Jurnalis Astini Kumalasari M.I.Kom; serta Ketua Relawan TIK Kota Tomohon Sulawesi Utara dan Tenaga Pengajar di Universitas Negeri Manado Quido Kainde ST MM MT CHFI MOS.
Dalam webinar tersebut, Fajar Sidik mengatakan, contoh tindakan perundungan di dunia maya atau yang dikenal dengan istilah cyberbullying antara lain, ajakan sekelompok orang untuk mengucilkan seseorang, mengunggah gambar yang memalukan, ancaman keselamatan terhadap orang lain, doxing atau penyebaran informasi pribadi, serta upaya-upaya fitnah. Pelaku perundungan disebabkan oleh banyak faktor misalnya karena hubungan yang tidak baik dalam keluarga, tidak percaya diri, kondisi psikologis atau emosional, kurangnya pengawasan, serta dampak pengalaman sebagai korban perundungan.
“Perundungan itu bukanlah tindakan yang terjadi begitu saja, tapi ada sebab-sebab yang membuat seseorang sampai tega melakukan perundungan. Sebab yang utama itu karena pengaruh hubungan dalam keluarga, bisa karena perhatian dan pengawasan yang kurang dirasakan oleh anak dari orang tuanya atau bisa juga karena kasih sayang yang berlebihan,” jelas Fajar.
Baca juga: Nofendri Roestam Terpilih Sebagai Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia
Pada sesi selanjutnya, Astini Kumalasari memberikan kiat untuk penggunaan bahasa yang baik dan benar di dunia maya. Bahasa yang baik berarti sesuai secara konteks baik waktu dan siapa yang ditujukan, sedangkan bahasa yang benar telah memenuhi kaidah dan aturan tata bahasa. Menurut dia, ketika berkomentar di media sosial, warganet harus menjunjung etika, kesantunan, serta hindarilah ungkapan negatif dan kasar yang bisa menyinggung pihak lain.
“Respon atau komentar negatif dari apa-apa yang diunggah orang lain di internet, dampak sangat banyak. Misalnya, bisa memicu konflik, mengoyak persatuan dan memunculkan perpecahan, serta melanggar UU ITE atau berujung pidana,” imbuh Astini.
Menurut Quido Kainde, para pelaku kejahatan di dunia maya dapat menggunakan alat atau perangkat lunak untuk melancarkan aksinya. Perangkat lunak yang dirancang untuk mencuri informasi dan data pribadi ataupun uang secara diam-diam dikenal dengan istilah malware. Sedangkan teknik yang paling banyak digunakan orang untuk berbuat jahat di internet yaitu phishing dan scaming. Phishing biasanya dilakukan untuk mengelabui korban lewat teknik psikologi untuk dapat informasi pribadi, sedangkan scamming berupa teknik penipuan dan pencurian uang melalui penipuan pesan singkat ataupun telepon.
“Kalau sedang berselancar di internet, hati-hatilah ketika klik tautan sesuatu. Bisa jadi itu berupa virus, trojan, malware dan itu sangat mungkin untuk mengambil dan mencuri data pribadi kita,” ujar Quido.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigitaldotid atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)