Makassar — Mudahnya penyebaran informasi di aplikasi percakapan saat ini rupanya memancing individu yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks.
Salah satu peran pemerintah dalam memberantas penyebaran berita bohong tersebut adalah dengan menerbitkan UU ITE sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan memverifikasi sebuah informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya lagi.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Santun & Cerdas Berkomunikasi di Aplikasi Percakapan”, Rabu (10/8), di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Baca juga: Generasi Muda Bergerak, Ekonomi Daerah Bangkit Pasca Pandemi
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua STIKOSA AWS sekaligus Dosen Digital Marketing Meithiana Indrasari; Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Palembang Bastian Jabir Pattara; dan A Fauziah Astrid selaku Staf Pengajar Prodi Jurnalistik UIN Alauddin Makassar.
Dalam webinar tersebut, Meithiana Indrasari menegaskan bahwa etika yang ada di dunia nyata itu sama dengan etika di ruang digital, media sosial, dan juga aplikasi percakapan. Kemudian, ia menjelaskan contoh etika dan etiket dalam berinternet, salah satunya dengan tidak menggunakan huruf kapital semua lalu melanjutkannya dengan menyebutkan beberapa contoh perundungan siber, diantaranya yaitu doxing, cyberstalking, dan non-consentual intimate image.
Methiana menyampaikan, “Etika hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia.”
Terkait etika digital, Bastian Jabir Pattara menggarisbawahi pentingnya mengecek siapa yang menulis berita yang dikirimkan oleh kerabat di grup obrolan pada aplikasi percakapan sebelum meneruskannya ke kerabat lainnya. Bastian melanjutkan pemaparan terkait jenis unggahan yang menarik, salah satunya unggahan yang berisi berita aktual dan relevan, bukan berita yang sudah usang.
Baca juga: Yuk! Tangkal Radikalisme di Media Sosial
“Berita-berita yang kita posting, informasi yang kita posting, kita sudah verifikasi dengan baik. Selanjutnya, bagaimana mendistribusi pesan-pesan yang baik agar orang-orang dapat menjadi baik. Terakhir, santun. Santun di grup Whatsapp itu sama dengan yang di dunia nyata,” tuturnya.
Pada sesi terakhir, A. Fauziah Astrid menyebutkan kendala dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian di ruang digital di beberapa platform, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube. Misalnya Facebook, platform tersebut memiliki kelebihan yakni jumlah penggunanya menduduki peringkat pertama sedangkan kekurangannya yakni adanya pengguna yang terlalu heterogen sehingga informasi yang muncul terlalu beragam.
Tidak hanya itu Fauziah turut menyampaikan tips untuk menghadapi penyebaran ujaran kebencian di ruang digital yang meliputi verifikasi informasi pada sumber yang valid serta pahami informasi, lakukan seleksi, dan identifikasi pada suatu informasi.
“Langkah-langkah melawan ujaran kebencian yang pertama dapat kita lakukan yaitu pendidikan mengenai etika media. Teman-teman yang ada di komunitas pendidikan mungkin bisa mengedukasi ke teman-temannya bagaimana caranya kita mampu melawan ujaran kebencian. Dimulai dengan kesadaran bahwa meskipun kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang mendasar tapi munculnya media sosial ini akan menyebabkan berbagai platform untuk produksi konten dan sebagainya, termasuk ujaran kebencian,” ujarnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi. (any)