• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Nggak Cuma Bisa Lihat Teknologi Terbaru, di GIIAS 2022 Juga Bisa Tahu Pembayaran Pajak Kendaraan Lho!

redaksi - by redaksi -
11 Agustus 2022 21:45
in Headline, Megapolitan
0

FOTO Ist

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pameran akbar otonotif mulai digelar Kamis (11/8/2022) di ICE BSD. Selain menjadi wadah bagi para pencinta otomotif, GIIAS 2022 juga akan menjadi sarana edukasi bagi para pengunjung pameran.

Saat ini inovasi dalam hal otomotif terus dikembangkan terutama dengan adanya kendaraan listrik. GAIKINDO mendukung penuh program pemerintah dalam meningkatkan elektrifikasi pada kendaraan dengan diadakannya acara GIIAS 2022 sebagai sarana pengenalan lebih dekat kendaraan listrik kepada pencinta otomotif di Indonesia.

Topik edukasi tentang kendaraan listrik yang dapat diakses oleh para pengunjung pameran salah satunya adalah tentang pajak kendaraan bermotor (PKB). SIGNAL – Samsat Digital Nasional turut hadir pada GIIAS 2022 untuk menyampaikan informasi terkait pembayaran PKB terutama untuk kendaraan listrik yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca juga: Hindari Plagiarisme di Internet, Cantumkan Sumber Asli 

Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri menerangkan, kendaraan listrik memiliki keistimewaan dalam hal pajak dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak dan gas. Terdapat aturan hukum tersendiri untuk pajak kendaraan bagi kendaraan listrik yang sangat menarik bagi para pencinta otomotif.

Pemerintah Indonesia memberlakukan insentif PPnBM mobil yang dihitung berdasarkan besaran kadar emisi mobil. Aturan ini berlaku bagi mobil-mobil yang termasuk ke dalam mobil hybrid, mobil plug-in hybrid, dan mobil listrik. “Jenis mobil ini akan mendapatkan insentif pajak PPnBM yang sangat menarik karena tergolong ke dalam jenis kendaraan yang ramah lingkungan, punya kadar emisi yang rendah, dan hemat bahan bakar,” ujarnya.

Aturan pajak PPnBm ini tertuang di PP No.74 Tahun 2021, yaitu pajak penjualan PPnBM untuk mobil listrik akan dikenakan 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 0 persen. Hal ini menjadikan pajak tahunan mobil elektrik di Indonesia bisa lebih murah dibanding mobil berbahan dasar minyak dan gas karena adanya insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama 0 persen.

Baca juga: Moms, Yuk Bikin Bekal Sekolah Praktis yang Gurih, Lezat, dan Bernutrisi ala Anchor

Dengan begitu, biaya ini telah mengurangi 10 persen dari NJKB. Dengan adanya aturan ini, pajak mobil listrik di Indonesia bisa lebih murah dibanding mobil berbahan bakar minyak dan gas.

Selain pajak yang lebih murah, proses pembayaran pajak kendaraan listrik juga bisa lebih mudah dan aman melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL merupakan program unggulan Pembina Samsat Nasional sebagai bukti nyata komitmen pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan dan pengelola modern channel payment yang sangat efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat lndonesia dalam melakukan kewajibannya.

“Sejalan dengan visi-misi dari Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang mengedepannya digitalisasi maka SIGNAL dapat menjadi salah satu program Korlantas Polri yang dapat membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kendaraan listrik pun dapat melakukan pembayaran menggunakan SIGNAL dengan mudah cepat , kapanpun dan dimanapun” jelasnya.

Booth SIGNAL hadir pada acara GIIAS 2022 untuk mengedukasi para wajib pajak terutama para pecinta otomotif untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Proses pembayaran dapat dilakukan dengan sangat mudah, aman dan secara online hanya melalui smartphone tanpa harus datang ke samsat.

“Kepada para wajib pajak terlebih pencinta otomotif, acara GIIAS ini selain dengan tujuan menghadirkan inovasi-inovasi kendaraan listrik, kunjungi Booth SIGNAL juga untuk mendapatkan informasi-informasi terkini mengenai perpajakan kendaraan bermotor khususnya kendaraan listrik. Kami tunggu kehadiran kalian di Booth SIGNAL.” lanjutnya.

Kunjungi Booth SIGNAL dalam acara GIIAS 2022 di ICE BSD untuk mendapatkan informasi-informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. Untuk informasi lebih lanjut terkait SIGNAL di GIIAS 2022, silahkan hubungi info@samsatdigital.id atau kunjungi social media SIGNAL di @samsatdigital pada Instagram dan Tiktok serta akun Youtube Samsat Digital. (any)

Tags: Giiasindoposindoposonline
Previous Post

Lippo Cikarang Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dan EBITDA Sebesar Dua Digit YoY pada 1H22  

Next Post

Jangan Ikut-Ikutan, Yuk Putus Rantai Penyebaran Hoaks di Grup Percakapan

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post

Jangan Ikut-Ikutan, Yuk Putus Rantai Penyebaran Hoaks di Grup Percakapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com