Makassar— Kabar bohong atau hoaks kerap meresahkan masyarakat, bahkan berpotensi memecah-belah kerukunan di masyarakat. Hoaks bisa dicegah dengan menerapkan prinsip verifikasi informasi dan berpikir kritis terhadap sebuah kabar atau berita. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku hoaks dibutuhkan untuk memberi efek jera.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Jangan Mudah Terprovokasi, Bersama Kita Tangkal Hoax!” yang berlangsung Rabu (5/10) di Makassar, Sulawesi Selatan. Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Wakil Rektor I Universitas Dipa Makassar, Komang Aryasa; dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Ade Irma Sukmawati; dan Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Syarief Ramaputra.
Dalam paparannya, Syarief menceritakan asal-usul hoaks atau kabar bohong di masyarakat. Menurut dia, hoaks berasal dari kata hocus yang mulai digunakan sekitar tahun 1808. Hocus sendiri adalah kependekan dari hocus pocus yang merupakan mantra dalam permainan sulap. Adapun hoaks mempunyai arti mengelabui.
Baca juga: Skintific Hadirkan Rangkaian Skincare Tuk Jaga Skin Barrier
Syarief menambahkan, hoaks banyak beredar di internet. Ciri-ciri yang termasuk kategori hoaks adalah judul berita yang bombastis, alamat website tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasi provokatif, memanipulasi foto dan gambar, serta minta dibagikan atau disebarluaskan lewat layanan pesan singkat.
“Saluran penyebaran hoaks tertinggi lewat media sosial, yakni sebesar 92,4 persen dan diikuti lewat aplikasi percakapan sebanyak 62,8 persen. Sisanya disebarkan lewat situs web, televisi, media cetak, e-mail, dan radio,” ujarnya.
Komang menyampaikan, perlu tindakan tegas khususnya dari pemerintah untuk memberantas hoaks yang kerap membuat resah masyarakat. Salah satunya dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks. Langkah lain menangkal hoaks adalah dengan melibatkan penyelenggara platform media sosial.
“Hal lain yang tak kalah penting adalah mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mengajak publik berpikir kritis saat menerima sebuah informasi,” ucapnya.
Baca juga: Moms, Waspadai Bahaya Internet pada Anak-anak
Namun, Komang mengakui bahwa tak mudah memberantas hoaks. Sebab, hoaks bisa sangat mudah menyebar lewat berbagai aplikasi percakapan maupun lewat media sosial. Ia menyarankan agar pemilik media sosial tak mudah membagikan sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu, Ade Irma menuturkan, indeks literasi di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri. Berdasar survei, indeks literasi digital Indonesia berada pada posisi moderat atau sedang pada 2020 lalu. Sementara berdasar ICT Development Index 2017, Indonesia ada di posisi 114 dunia atau terendah kedua di antara negara anggota G20 setelah India. Literasi digital tersebut mencakup kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Untuk mencegah hoaks menyebar luas, menurut Ade Irma, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah dengan memahami ketentuan membagikan informasi, berpartisipasi untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, serta memastikan aman dan etis dalam membagikan informasi yang menyangkut personal atau orang lain.
“Lalu, saring sebelum sharing (dibagikan). Verifikasi setiap informasi yang kita terima sebelum disebarluaskan ke orang lain,” tuturnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)