Pontianak— Kemajuan teknologi digital, selain membawa banyak manfaat, juga membawa sejumlah kemudharatan, seperti mudah menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Keengganan sebagian orang untuk teliti dan kritis terhadap segala yang beredar di internet menyebabkan hoaks mudah tersebar ke mana-mana. Hoaks perlu dihentikan agar tak timbulkan keresahan.
Demikian pembahasan dalam webinar yang mengambil tema “Tips dan Trik Cek Berita Palsu di Dunia Digital”, Jumat (2/12/2022) di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Narasumber dalam webinar ini adalah Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhajirin Purwakarta Dian Ikha Pramayanti; Ketua APMMI Bambang Eka Purnama; dan Dosen Bisnis dan Marketing Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Deny Yudiantoro.
Baca juga: Mau OOTD Simpel Anti Ribet Buat Tampil Trendy Bergaya Kasual? Yuk Dicek!
Berdasarkan survei, hoaks paling banyak tersebar dalam bentuk tulisan, yaitu sebesar 62,1 persen. Berikutnya, bentuk hoaks terbesar adalah dalam bentuk foto atau gambar yang sebanyak 37,5 persen dan sisanya hoaks dalam bentuk video sebesar 0,4 persen. Media sosial adalah medium yang paling banyak berkontribusi terhadap penyebaran hoaks, yakni mencapai 92,4 persen. Hal ini bisa dimaklumi lantaran pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang.
Menurut Dian Ikha, beberapa hal yang menyebabkan seseorang mudah menyebarkan hoaks adalah rasa ingin tahu yang tinggi, kemudahan dalam menggunakan media sosial, atau memang ada unsur kesengajaan. Apalagi, ada kecenderungan seseorang untuk menjadi penyebar informasi yang pertama di berbagai grup aplikasi percakapan.
“Ciri-ciri sebuah kabar tersebut masuk dalam kategori hoaks adalah informasinya selalu mengaduk-aduk emosi, berbentuk pesan berantai, tidak menyertakan link yang merujuk ke sumber tertentu, sumber yang dicantumkan kalaupun ada kerap tidak valid, serta terkadang banyak ditemukan typo atau salah ketik,” kata Dian.
Baca juga: Rayakan HUT ke-14, Mitratel Ajak Tenant Merumput di Lapangan Futsal
Dian menambahkan, untuk mengenali apakah sebuah informasi palsu atau bukan, caranya adalah dengan memeriksa sumber aslinya. Begitu pula untuk memeriksa siapa penulisnya, tanggal pembuatan, serta baca baik-baik isi informasi tersebut. Kemudian, sembari tetap menjaga prasangka, lebih baik bertanya pada pakar terkait isi informasi tersebut.
Deny Yudiantoro menambahkan, agar tidak terjebak hoaks, sebaiknya isi sebuah informasi dibaca utuh atau jangan hanya dibaca judulnya semata. Kemudian, cek sumber dari informasi tersebut apakah valid atau tidak. Berikutnya, jangan langsung diteruskan (forward) atau dibagikan (share) informasi tersebut sebelum benar-benar terverifikasi.
“Ingat, ada ancaman pidana bagi penyebar hoaks. Berdasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, penyebar berita bohong yang menyesatkan dan merugikan akan diancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” katanya.
Sementara itu, Bambang Eka Purnama mengingatkan orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka saat beraktivitas di dunia maya. Selain itu, anak perlu diberikan pengertian dan pemahaman mengenai ragam informasi yang ada dan menjelaskan kategorisasi hoaks dan yang bukan. Ia menyarankan agar dibuat pengaturan yang ramah anak saat mereka mengakses internet dengan tujuan terhindarkan dari konten negatif.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)