• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM

redaksi - by redaksi -
24 Januari 2023 12:34
in Headline, Nasional
0

FOTO Ist

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta (20/12023) untuk menyerahkan dokumen penyanggah dan mengklarifikasi isu LSM yang menuduh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melakukan pelanggaran HAM.

Sebelumnya, LSM Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) menuding AMNT melakukan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Kekisruhan ini berdampak kepada masyarakat sekitar yang mulai terkotak-kotakan dan saling mencurigai satu sama lain.

Di samping itu, sejumlah elemen masyarakat di ‘Bumi Pariri Lema Bariri’ juga mempertanyakan gerakan yang dilakukan oleh LSM Amanat sebenarnya mempresentasikan siapa.

Baca juga: Pengamat : Polemik Golkar di Kota Bekasi Bisa Pengaruhi Elektabilitas Partai

Menurut Ketua Divisi Humas FGPI, Leo Supardinata, untuk meluruskan tudingan tersebut,  FGPI Sumbawa Barat menyerahkan sejumlah dokumen ke Komnas HAM sebagai bahan pertimbangan untuk kemudian diputuskan oleh Komnas HAM apakah AMNT melakukan pelanggaran atau tidak.

“Yang bisa memutuskan sebuah perusahaan melakukan pelanggaran HAM atau tidak adalah Komnas HAM, karena itu ranahnya mereka,” kata Leo.

Baca juga: Inovasi Baru, MAKUKU Siap Luncurkan Produk dengan Teknologi Terbaru

Ia menambahkan, dengan beberapa dokumen penting sebagai penyeimbang, Komnas HAM tentu punya aturan dan rangka-rangka kerja untuk memutuskan apakah sesuatu dapat dikatakan melanggar HAM atau tidak.

Untuk itu, FGPI Sumbawa Barat berharap dalam waktu dekat Komnas HAM akan memberikan jawbone terkait tuduhan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Kami berharap kepada Komnas HAM dalam waktu dekat bisa memberikan jawaban agar tidak liar beritanya di daerah kami tentang pelanggaran itu. Kami pun sebelum datang ke sini telah melakukan komunikasi dengan karyawan maupun eks karyawan untuk mengkonfirmasi terkait apa yang diberitakan oleh teman-teman dari media atau yang disampaikan oleh teman-teman dari LSM Amanat,” ungkap Leo.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah perusahaan pertambangan yang mengoperasikan 25.000ha tambang tembaga dan emas yang terletak di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. AMNT saat ini juga mengeksplorasi bagian-bagian lain di wilayah IUPK-nya seperti prospek eksplorasi Elang.

Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat  menegaskan bahwa keberadaan tambang AMNT ini memberikan dampak ekonomi yg besar bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (any)

Tags: hamindoposindoposonlineSumbawaSumbawa barat
Previous Post

Koleksi Spesial Compass® dan #FR2 di Tahun Kelinci

Next Post

Mudah dan Praktis Bayar Pake COD, Simak Caranya!

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post

Mudah dan Praktis Bayar Pake COD, Simak Caranya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com