Jakarta– Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta (20/12023) untuk menyerahkan dokumen penyanggah dan mengklarifikasi isu LSM yang menuduh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melakukan pelanggaran HAM.
Sebelumnya, LSM Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) menuding AMNT melakukan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Kekisruhan ini berdampak kepada masyarakat sekitar yang mulai terkotak-kotakan dan saling mencurigai satu sama lain.
Di samping itu, sejumlah elemen masyarakat di ‘Bumi Pariri Lema Bariri’ juga mempertanyakan gerakan yang dilakukan oleh LSM Amanat sebenarnya mempresentasikan siapa.
Baca juga: Pengamat : Polemik Golkar di Kota Bekasi Bisa Pengaruhi Elektabilitas Partai
Menurut Ketua Divisi Humas FGPI, Leo Supardinata, untuk meluruskan tudingan tersebut, FGPI Sumbawa Barat menyerahkan sejumlah dokumen ke Komnas HAM sebagai bahan pertimbangan untuk kemudian diputuskan oleh Komnas HAM apakah AMNT melakukan pelanggaran atau tidak.
“Yang bisa memutuskan sebuah perusahaan melakukan pelanggaran HAM atau tidak adalah Komnas HAM, karena itu ranahnya mereka,” kata Leo.
Baca juga: Inovasi Baru, MAKUKU Siap Luncurkan Produk dengan Teknologi Terbaru
Ia menambahkan, dengan beberapa dokumen penting sebagai penyeimbang, Komnas HAM tentu punya aturan dan rangka-rangka kerja untuk memutuskan apakah sesuatu dapat dikatakan melanggar HAM atau tidak.
Untuk itu, FGPI Sumbawa Barat berharap dalam waktu dekat Komnas HAM akan memberikan jawbone terkait tuduhan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Kami berharap kepada Komnas HAM dalam waktu dekat bisa memberikan jawaban agar tidak liar beritanya di daerah kami tentang pelanggaran itu. Kami pun sebelum datang ke sini telah melakukan komunikasi dengan karyawan maupun eks karyawan untuk mengkonfirmasi terkait apa yang diberitakan oleh teman-teman dari media atau yang disampaikan oleh teman-teman dari LSM Amanat,” ungkap Leo.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah perusahaan pertambangan yang mengoperasikan 25.000ha tambang tembaga dan emas yang terletak di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. AMNT saat ini juga mengeksplorasi bagian-bagian lain di wilayah IUPK-nya seperti prospek eksplorasi Elang.
Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat menegaskan bahwa keberadaan tambang AMNT ini memberikan dampak ekonomi yg besar bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (any)