Jakarta-Memiliki warga yang mayoritas Muslim tentu label halal penting disematkan terutama di tempat makan atau restoran. Tak jarang banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah restoran ini atau restoran itu sudah mengantongi sertifikat halal.
Nah, ingin memberikan kenyamanan bagi pelanggannya, terutama umat Muslim, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature kini telah resmi mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi dengan Sertifikasi Halal.
General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri mengatakan, dengan mengantongi Sertifikasi Halal, diharapkan restoran ini dapat semakin dipercaya dan diterima oleh pecinta kuliner di Indonesia.
Baca juga: Visa Minta Konsumen Tetap Waspada Berbelanja di Musim Liburan
Sebagai salah satu restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Chinese, dengan ini Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik di mata pelanggan.
“Kami menyadari bahwa status Halal sangat penting dalam dunia kuliner, apalagi untuk masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim. Sehingga dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Dia menerangkan, dalam perjalanannya, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature telah berhasil melewati proses uji Sertifikasi Halal. Dimulai dari bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga proses pengolahan dan cara penyajian, semua telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Alhamdulillah, kami berharap dengan ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena menu yang kami sajikan dijamin halal,” harapnya.
Baca juga: Tambah Koleksi Museum Puri Lukisan Ubud, G3N Project Sumbang Satu Lukisan Jeihan
Hingga saat ini, restoran yang dikenal dengan Dimsum sebagai andalannya ini telah memiliki lebih dari 100 cabang yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, dan tentunya akan terus hadir menjelajahi kota-kota berikutnya.
“Dengan diresmikannya Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami yakin Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature dapat semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan.” Nanda Pamontri menambahkan.
PT Surveyor Indonesia, yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, menganggap bahwa sertifikasi halal penting dalam memengaruhi keputusan konsumen Muslim. Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono, mendukung penuh proses sertifikasi yang telah dilakukan oleh Imperial Kitchen & Dimsum. “Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, namun juga menjadi alat pemasaran yang penting,” tandasnya.
Arwani Faisal, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI juga memberikan apresiasi terhadap profesionalisme Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia dalam melakukan pengecekan bahan baku. “Dari bahan-bahan baku yang telah diperiksa hasilnya positif bagus,” tukasnya.
Dia juga memberikan penghargaan kepada Imperial Kitchen & Dimsum, menganggap standar sertifikasi halal mereka sebagai yang luar biasa. “Imperial Kitchen ini kayaknya beda, sajian menu-menunya terkait dengan sertifikasi halal yang diperoleh oleh bahan-bahan baku ternyata luar biasa, beda dibanding perusahaan-perusahaan makanan dan minuman yang lain,” pungkasnya.
Dia mengatakan, Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. (any)
#imperialkitchen
#imperialkitchenhalal
#imperialkitchenanddimsum
#imperialkitchenanddimsumsignature
#chinesefood
#kulinerhalal