JAKARTA – Sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan sangatlah penting demi menyambut era Society 5.0. Karena itulah, Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pun menjajaki kerjasama dengan Kejaksaan Agung. Menurut Dekan FIKOM Universitas Moestopo, Dr. Prasetya Yoga Santoso, M.M., Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran sentral dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum di negara ini.
Sementara itu, FIKOM Universitas Moestopo merupakan lembaga pendidikan yang turut berperan dalam membentuk calon-calon komunikator yang mampu menyampaikan informasi secara tepat dan efektif. “Kedua lembaga ini, meskipun berada di bidang yang berbeda, memiliki potensi sinergi yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai lembaga pendidikan, Universitas Moestopo merupakan rumah yang terbuka bagi setiap insan yang ingin meningkatkan kemampuan akademik. Karenanya, Salah satu hal yang bisa disinergikan antara Universitas Moestopo dan Kejaksaan Agung adalah kerja sama pendidikan S2 dan S3 pada Program Pascasarjana Universitas Moestopo.
Baca juga: Joyday Jadi Global Partner Event Sepak Bola AFC Asian Cup 2023 Qatar
Seperti diketahui, saat ini Program Pascasarjana Universitas Moestopo merupakan salah satu Program Pascasarjana terbaik di Jakarta. Saat ini Program Pascasarjana Universitas Moestopo yang sudah terakreditasi Unggul memiliki program studi Magister Manajemen, Magister Ilmu Komunikasi, Magister Administrasi Publik, dan Doktor Administrasi Publik.
Selain itu, kerja sama antara Kejaksaan Agung dan FIKOM Universitas Moestopo juga bisa dilakukan dengan menggelar bimbingan terkait teknis kehumasan. FIKOM Universitas Moestopo dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan Agung dalam melatih jaksa-jaksa muda dalam bidang komunikasi. Sebab kemampuan berkomunikasi yang baik sangat penting bagi seorang jaksa dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk persidangan dan interaksi dengan media.
Baca juga: Keren! PTK Boyong 3 Penghargaan di Ajang Indonesia Green Awards 2024
Bimbingan ini dapat mencakup teknik wawancara, presentasi, dan kemampuan berbicara di depan umum, sehingga jaksa dapat lebih efektif dalam menyampaikan argumen hukum mereka kepada para pemangku kepentingan.
Hal tersebut sangatlah penting untuk terus menjaga citra Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 23 Januari 2024 menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah meraih 76,2% tingkat kepercayaan publik.
Hasil tersebut merupakan prestasi. Terlebih dari tahun ke tahun sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Bahkan pada bulan Juni 2023 lalu, Kejaksaan telah mencapai tingkat kepercayaan publik tertinggi sepanjang sejarah yakni 81,2%.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, bila tren tingkat kepercayaan publik yang baik tersebut tidak lepas dari strategi komunikasi publik yang optimal. Hal itu diimplementasikan melalui publikasi yang masif dan digitalisasi informasi yang tepat, cepat serta mudah diakses.
Bahkan, kecermatan dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan ini telah membuahkan beberapa penghargaan terkait publikasi dan kinerja positif dari berbagai media dan instansi. Hingga kini, total pencapaian yang telah diterima yakni sebanyak lebih dari 30 penghargaan.
“Pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya Kejaksaan dalam beradaptasi dengan perkembangan digital. Kejaksaan melalui Pusat Penerangan Hukum telah menyediakan sarana informasi dan publikasi dengan beragam media seperti media sosial Instagram, YouTube, Twitter, Facebook dan Tiktok. Tak ketinggalan, akses informasi dan pelayanan yang up to date juga disediakan melalui website resmi Kejaksaan,” katanya.
Kapuspenkum menambahkan, keterbukaan akses informasi juga tidak dibatasi melalui pertemuan kelembagaan ataupun platform lain. Ketersediaan akses juga diberikan untuk melakukan press conference dengan media televisi, pembuatan majalah digital yang mudah diakses serta layanan hotline pengaduan untuk masyarakat melalui email dan WhatsApp.
Selain itu, Pusat Penerangan Hukum juga melakukan upaya-upaya penyuluhan hukum baik secara langsung maupun secara tapping dengan Program Om Jak Menjawab yang disiarkan melalui radio ataupun televisi. Kegiatan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang mendatangi kampus, sekolah dan juga desa untuk memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan perkembangan digitalisasi yang semakin cepat dan masif, kami harap penjajakan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dapat membantu menerapkan strategi komunikasi publik yang andal menuju Kejaksaan yang Humanis dan Modern,” pungkasnya. (any)