Jakarta-Hingga kini, Korea Selatan masih menjadi salah satu negara favorit orang Indonesia untuk berlibur ke luar negeri. Nah, ada kabar baik nih buat para traveler, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembayaran berbasis QR code dalam rangka memperkuat hubungan ekonomi dan mendorong transaksi digital antar kedua negara.
MoU ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, di sela-sela Pertemuan Tahunan Bank Sentral ASEAN (ASEAN Governors’ Meeting) 2024 di Penang, Malaysia.
Baca juga: YLKI : Sosialisasi dan Promosi AC Hemat Energi Perlu diperkuat Lagi
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengakselerasi interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
Kerangka kerja ini akan memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk bagi operator sistem pembayaran dan penyedia jasa pembayaran.
Baca juga: Binus Aso Kembali Berlaga di Shell Eco Marathon, Yuk Intip Persiapannya!
MoU ini menandai awal kerja sama BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code. Sinergi erat pelaku industri kedua negara akan menjadi kunci dalam mewujudkan interkoneksi dan uji coba sebelum implementasi penuh.
Implementasi kerja sama ini diharapkan dapat mendukung transaksi antar masyarakat di Indonesia dan Korea Selatan, sejalan dengan tingginya mobilitas dan aktivitas perdagangan antara kedua negara.
Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama pembayaran berbasis QR code ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. “Konektivitas pembayaran lintas negara ini perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi,” katanya, Senin (15/7/2024).
MoU ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem pembayaran lintas negara yang lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan.
Dia mengungkapkan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di tingkat global untuk mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.
Pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memiliki sejumlah keuntungan, baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha. Konsumen hanya perlu memindai kode QR yang disediakan oleh merchant menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Ini menghemat waktu dan memudahkan transaksi.
QRIS memungkinkan semua aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS untuk digunakan di berbagai merchant tanpa perlu penyesuaian tambahan. Konsumen dapat menggunakan satu aplikasi pembayaran untuk berbagai merchant yang berbeda.
Transaksi menggunakan QRIS relatif aman karena tidak memerlukan kontak fisik dan data sensitif seperti nomor kartu kredit tidak perlu diungkapkan. Selain itu, setiap transaksi melalui QRIS biasanya dilengkapi dengan notifikasi instan, sehingga pengguna dapat segera mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan. (any)