Jakarta – Indonesia mengambil langkah besar dalam memulai perdagangan karbon internasional melalui Pre-Sessional Meeting, yang mempertemukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan ini menjadi tonggak penting sebelum peluncuran resmi perdagangan karbon luar negeri pada 20 Januari mendatang.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi pionir dalam implementasi perdagangan karbon internasional untuk mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC).
“Langkah strategis ini memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global. Kami mengundang seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan keberhasilan dalam pengurangan emisi secara signifikan,” ujar Ary dalam pertemuan di kantor BPDLH, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Chery Group Raih Posisi Kedua Merek Mobil Terlaris di China, Penjualan Naik Pesat
Mengukuhkan Peran Indonesia di Pasar Karbon Global
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebutkan bahwa perdagangan karbon ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global. “Dengan dukungan berbagai pihak, Indonesia akan terus maju mencapai target NDC, memainkan peran penting dalam pengurangan emisi global, sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, narasumber dari KLHK, BEI, dan OJK berbagi wawasan tentang regulasi dan infrastruktur perdagangan karbon. Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Wahyu Marjaka, memaparkan pentingnya regulasi yang mendukung perdagangan karbon melalui kerangka kerja yang sesuai dengan Paris Agreement. “Indonesia membuka pintu ke pasar karbon internasional dengan memastikan akuntabilitas melalui sistem SRN yang andal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya hubungan aktif antara pasar karbon domestik dan internasional, termasuk perjanjian bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan organisasi seperti Verra, Plan Vivo, dan Gold Standard.
Baca juga: Wuling Cloud EV: Pilihan Tepat untuk Mobil Keluarga Modern
Transparansi dan Infrastruktur yang Kuat
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLHK, Hari Wibowo, menekankan pentingnya sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) untuk menjamin transparansi dan kualitas Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). “Dengan mekanisme SRN yang saat ini dikembangkan, kredit karbon yang diverifikasi dapat dikonversi menjadi unit perdagangan sesuai standar internasional,” jelas Hari.
Ignatius Denny Witjaksono, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, menjelaskan peran BEI melalui platform IDXCarbon. “Platform ini memungkinkan perdagangan karbon yang teratur dengan transparansi harga, mendorong daya saing di pasar internasional,” ungkapnya. Di sisi lain, OJK menekankan pentingnya memastikan perdagangan karbon berjalan sesuai koridor hukum.
Langkah Menuju Masa Depan Perdagangan Karbon
Diskusi selama pertemuan ini menghasilkan berbagai insight tentang mekanisme perdagangan karbon, otorisasi, serta regulasi untuk menciptakan ekosistem karbon yang berkelanjutan. Fokus utama mencakup penguatan sisi suplai dan permintaan baik domestik maupun internasional, serta penyusunan roadmap perdagangan karbon yang mendukung pencapaian target NDC.
Di sisi swasta, pembagian kuota internasional dan lokal menjadi perhatian utama. Menurut Wahyu Marjaka, kuota tersebut akan ditentukan berdasarkan roadmap perdagangan karbon yang mengacu pada target NDC. “Kami ingin membuktikan bahwa Indonesia mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di pasar karbon internasional,” tegasnya.
Kontribusi Indonesia dalam Perubahan Iklim Global
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Indonesia untuk mengukuhkan perannya sebagai salah satu penghasil unit karbon terbesar dunia. Selain membantu mengatasi perubahan iklim global, perdagangan karbon ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian melalui ekosistem karbon yang terintegrasi.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memimpin upaya global menghadapi tantangan perubahan iklim dan mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki dalam perdagangan karbon internasional. (any)