Kadin – Pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendatangi Kadin Indonesia yg diterima oleh Ketua Bidang OrganisasiBapak Topan, Caretaker Dan SC Kadin JawaBarat dan Pengurus Kadin Indonesia.
Kedatangan kali ini memprotes rencana digelarnya Musprov ke VIII Kadin Jawa Barat yang akan diadakan tanggal 18 September 2025 di Karawang.
Baca juga: Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal Lewat “Etalase UMKM Lokal”
Pernyataan itu disampaikan sejumlah Ketua Kadin Jabar yang datang dalam pertemuan dengan pengurus Kadin Indonesia, Rabu kemarin. Bahkan, pertemuan itu menghasilkan sejumlah keputusan.
“Jadi diantara kesepakatannya adalah Musprov harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Kadin agar hasilnya legal dan tidak Boleh ada Musprov Gelap karena karena kalau Musprov gelap dan Titupi akan menghasilkan Anak Haram dan menjadi Ilegal,” kata utusan Kadin Kota Bekasi, Joko Wibowo.
Baca juga: Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan
Joko menjelaskan, awal pertemuan itu digelar setelah adanya kesalah pahaman terkait Musprov ke VIII Kadin Jabar yang akan digelar di Karawang. Tanggal 18 September 2025″. Jadi ada 16 utusan Kadin kota dan kabupaten se Jawa Barat yang geruduk ke kantor Kadin Indonesia di Jakarta,” kata Joko
Sekarang ini, telah disepakati juga, pelaksanaan Musprov Kadin ke VIII Jawa Barat digelar pada 14 hari sejak 17 September 2025 dan mewajibkan Peserta Musprov Kadin ke VIII Jawa Barat yang SK nya ditanda Tangani oleh Kadin Jawa Barat Cucu Sutara dan Caretaker Kadin Jawa Barat Agung Suryamal sebagai kepengurusan Kadin yang sah sesuai AD/ART Kadin. (put)


















