BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diganjar penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas kinerja bantuan hukum nonlitigasi dan pendampingan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara sepanjang 2025.
Pemberian penghargaan ini sekaligus bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi Kejari Kota Bekasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam penguatan kebijakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, mengapresiasi hasil kerja institusional yang konsisten. Dia menegaskan bahwa fungsi Kejaksaan tidak sebatas penanganan perkara, tetapi juga pengawalan kebijakan publik.
Baca juga: Anak Cak Nun Dilantik Jadi Tenaga Ahli Kemhan
“Pastinya sangat bersyukur, karena pekerjaaan kita di apresiasi oleh masyarakat kota bekasi yang diwakili oleh walikota,” katanya, Senin 19 Januari 2026.
Hapsari menambahkan, pencapaian tersebut dibangun dari komitmen jajaran korps Adhyaksa dalam menjalankn mandat konstitusional.
Baca juga: Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik,” katanya.
Selain itu, Hapsari memberi peringatan tegas kepada para wajib pajak. Dia menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan prasyarat utama pembangunan daerah dan tidak dapat ditawar.
“Untuk para wajib pajak diharapkan patuh untuk membayar pajaknya karena masyarakat sudah menitipkan kewajibannya kepada negara melalui para wp: hotel, restauran, dan lainnya.
Jika tidak membayar maka tidak akan segan-segan dilakukan penindakan,” kata Hapsari.
Dia menegaskan, pihaknya akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tetap mendukung pemerintah kota bekasi dlm meningkatkan PAD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memgatakan, pemberian penghargaan itu salah satu indikator peran kejaksaan dalam menjaga integritas di kepemerintahan daerah. Sebab, kata dia, kontribusi Kejari Kota Bekasi berpengaruh langsung terhadap penguatan PAD dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tri menambahkan, apresiasi atas kerja sama Kejari Kota Bekasi dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (put)

















