JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini berhubungan dengan pengisian sejumlah posisi strategis di desa, mulai dari kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di Jakarta pada Selasa.
Baca juga: Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan penanganan perkara setelah OTT dilakukan. Budi menyebutkan bahwa proses hukum masih berjalan dan informasi lanjutan akan disampaikan kemudian.
Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT pertama pada tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9 hingga 10 Januari 2026. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021 hingga 2026.
Baca juga: Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan
Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT kedua pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Penindakan ini diduga terkait tindak pidana korupsi pada proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik KPK. (put)

















