• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

redaksi - by redaksi -
16 Januari 2026 16:09
in Headline, Nasional
0

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Memiliki kendaraan bermotor tidak hanya menuntut biaya pembelian dan perawatan rutin, tetapi juga kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh pemiliknya. Salah satu kewajiban tersebut adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor yang bersifat wajib bagi setiap warga negara.

Meski demikian, sejumlah pemerintah daerah memberikan keringanan berupa program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang kembali memberikan relaksasi pajak kendaraan pada awal 2026. Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai 2 Januari hingga 20 April 2026.

Baca juga: Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Melalui program tersebut, pemilik kendaraan diimbau segera menyelesaikan kewajiban pajak yang tertunda. Kebijakan ini juga menjadi bentuk keringanan bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Selain Aceh, Pemerintah Provinsi Bali juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Januari 2026. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dan tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Baca juga: Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

Dalam kebijakan tersebut, pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor diberikan sebesar delapan persen untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc, sementara kendaraan di atas kapasitas tersebut mendapat pengurangan sebesar sembilan persen. Wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan juga berhak memperoleh tambahan pengurangan.

Daerah lain yang menerapkan kebijakan serupa adalah Provinsi Sulawesi Tenggara. Program pemutihan pajak di wilayah ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2020 dan berlaku hingga April 2026.

Kebijakan di Sulawesi Tenggara menyasar penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya, khusus bagi pelajar dan mahasiswa. Program ini diharapkan dapat membantu generasi muda serta meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. (nay)

Tags: pajakpajak kendaraanpemutihan 2026pemutihan pajak
Previous Post

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

Next Post

Diguyur Hujan Lebat, Kota Bekasi Banjir

redaksi -

redaksi -

Related Posts

KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir
Megapolitan

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
Megapolitan

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
Ekonomi

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 19 Januari

19 Januari 2026 09:28
Anak Cak Nun Dilantik Jadi Tenaga Ahli Kemhan
Nasional

Anak Cak Nun Dilantik Jadi Tenaga Ahli Kemhan

18 Januari 2026 20:20
Next Post
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Diguyur Hujan Lebat, Kota Bekasi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20

Beritaa Terkini

KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com