BEKASI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi mengusulkan pelaksanaan modifikasi cuaca sebagai langkah mitigasi di tengah meluasnya banjir di sejumlah wilayah. Usulan tersebut disampaikan setelah BPBD melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Deputi I BNPB terkait rencana modifikasi cuaca untuk menekan intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi
Menurut Muchlis, berdasarkan informasi yang diterima, pelaksanaan modifikasi cuaca dijadwalkan mulai 24 Januari 2026. Namun, durasi kegiatan tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang apabila potensi hujan lebat masih tinggi.
Ia menegaskan BPBD Kabupaten Bekasi telah meminta agar modifikasi cuaca tidak dibatasi waktu tertentu saja. Selama kondisi cuaca dinilai berisiko memicu banjir, upaya tersebut diharapkan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Baca juga: OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa
Muchlis menyebut modifikasi cuaca merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam mengurangi risiko bencana hidrometeorologi. Meski demikian, tingkat efektivitas pelaksanaannya bergantung pada berbagai faktor teknis dan kondisi atmosfer.
“Tentu modifikasi cuaca adalah bagian dari upaya yang kami lakukan. Untuk efektivitas secara teknis, BNPB sebagai pelaksana yang memiliki kewenangan dan penilaian lebih detail,” ujar Muchlis. (nay)















