Bogor – Hingga hari ketiga libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ratusan kendaraan yang menuju kawasan puncak Bogor, dipaksa memutar balik kendaraannya di Simpang Gadog. Seluruh mobil yang diminta putar balik adalah kendaraan berplat nomor diluar Bogor.
Di lokasi pemeriksaan, sejumlah petugas dari TNI, Polri, Satpol PP masih berjaga-jaga. Mereka melakukan pemeriksaan kepada seluruh kendaraan yang melintas.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor Lenggang
Untuk kendaraan yang berplat nomor diluar Bogor diminta untuk memutar kendaraannya masuk tol Ciawi. Sementara untuk pemotor masih diperbolehkan melintasi Jalur Puncak.
“Kita khususkan plat F saja yang bisa masuk ke kawasan Puncak. Di luar itu putar balik. Kecuali dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Diputar Balik
Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan di tempat-tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, diminta agar masyarakat tetap di rumah sesuai imbauan dari pemerintah.
“Penyekatan ini untuk keselamatan masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan covid-19,” tutup Agus. (cuy)