Bekasi – Bocah anak berusia 7 tahun yang positif COVID-19 terpaksa harus diurusi oleh ibu kandung dan kakaknya. Padahal, ibu dan kakaknya dinyatakan negatif usai menjalani tes pemeriksaan COVID-19 antigen, Selasa 15 Mei 2021.
“Anaknya sekarang sama orangtua perempuan, nanti Jumat mereka akan dilakukan pemeriksaan kembali,” kata Kapolsek Setu, AKP Mukmin, 25 Mei 2021.
Baca juga: Satu Keluarga Pemudik di Bekasi Diawasi, Bapak dan Anak Berusia 7 Tahun Positif COVID-19
Mukmin menjelaskan, sebenarnya penularan ini lebih dulu diawali orangtua lelaki. Ketika itu, mereka yang sepulang mudik, mendapat giliran untuk tes swab antigen. “Jadi sepulang kerja bapaknya kami tes swab, ternyata positif, kalau soal mudiknya mereka memang sudah lama,” katanya.
Pemeriksaan tes swab antigen ini kata dia, memang dilakukan kepada mereka yang habis mudik. Namun, pelaksanaannya bukan di pos pemeriksaan tes swab. “Sekarang bapaknya sudah dilakukan isolasi di rumah sakit,” katanya.
Baca juga: Suami Istri Melarikan Diri Saat Akan Diisolasi di Wisma Atlet
Mukim mengaku, kakak si bocah itu pun masih bersama ibunya. Sehingga, dia berharap dalam pemeriksaan kedua nanti semuanya negatif. “Karena mereka masih anak-anak semua, dan perlu ada perhatian dari orangtuanya,” jelasnya.
Sebelumnya, satu keluarga di Kabupaten Bekasi yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anaknya positif COVID-19 usai pulang mudik dari Bandung. Mereka dinyatakan positif usai menjalani rapid test antigen dari Puskesmas Sukarahayu, Setu, Bekasi, Jawa Barat. (ana)