Bandung – Wilayah Bandung Raya ditetapkan zona merah penyebaran COVID-19. Kuat kemungkinan salat Idul Adha pada 20 Juli 2021 akan ditetapkan di rumah, tidak di masjid atau lapangan.
Lonjakan kasus positif COVID-19 di Bandung Raya masih tinggi.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak memungkiri kalau lonjakan kasus positif adanya ketidakpatuhan protokol kesehatan. Termasuk akan berimbas kepada pelarangan aktifitas ibadan yang bisa memicu kerumunan.
Baca juga: Tanpa Gejala, Istri Ridwan Kamil Positif COVID-19
“Semua yang zona merah diharapkan mengikuti instruksi, membatasi kegiatan termasuk kegiatan ibadah,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu 16 Juni 2021.
Untuk itu, Ridwan Kamil (RK) mengajak memahami kondisi siaga satu COVID-19. Pasalnya, Pemprov Jawa Barat telah menarik rem darurat untuk pengendalian kondisi.
Baca juga: COVID-19 di Jakarta Meninggi, Polisi Awasi Nobar EURO
Berdasarkan lonjakan kasus baru COVID-19, terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H dan minimnya disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti yang diketahui, angka kedisiplinan masyarakat memakai masker kini turun menjadi 75,8 persen dan menjaga jarak 78,81 persen.
“Kondisi siaga 1 ini mohon dipahami kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh mudik libur panjang yang menghasilkan lonjakan kasus,” katanya. (ana)