Jakarta – Seorang pengusaha, Peter akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang menyatakan dirinya kerap mencatut nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penambangan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
”Tuduhan itu rekayasa dan fitnah keji,” tegasnya kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Peter menyikapi pernyataan sekaligus tuduhan di sejumlah pemberitaan media online, pekan ini.
Baca juga: BPS Sebut Index Anti Korupsi 2021 Belum Capai Target RPJMN
Di mana disebutkan pria berinisial IS, menyebut Peter dan timnya melakukan perbuatan tidak etis lantaran ‘menjual’ nama Kapolri saat melakukan aktivitas penambangan. Bahkan dalam berita yang dilansir sejumlah media daerah, tiga hari sebelumnya itu, pria berinisial IS itu juga memplot Peter kerap sesumbar kepada masyarakat setempat jika dirinya merupakan kelompok pemain tambang batu bara ilegal yang mendapat ‘lampu hijau’ langsung dari Kapolri.
Adapun mengenai pemberitaan itu, Peter bereaksi keras lantaran menilai tuduhan IS yang kemudian disebarkan ke media massa itu sama sekali tidaklah benar.
”Tuduhannya sangat tendensius dan mengada-ngada. Berita yang dirilis juga tidak dikonfirmasi ke saya. Tidak hanya nama Pak Kapolri dan saya yang dirugikan, tapi seluruh jajaran kepolisian RI juga ikut terganggu dengan informasi tidak benar tersebut,” ungkap Peter.
Yang paling memberatkan Peter, dalam berita yang dirilis sepihak oleh IS dituliskan bahwa dirinya dinilai leluasa melakukan segala aktivitas penambangan liar karena memiliki relasi bisnis dengan salah seorang jenderal yang kini tengah tersangkut kasus hukum.
Baca juga: Polri Sebut Belum Ada Temuan Aliran Dana Korupsi Bupati Nganjuk ke Parpol
”Saya tegaskan jika saya tidak ada hubungan bisnis apapun dengan nama yang disebut-sebut oleh pihak mereka. Ini benar-benar sangat merugikan nama baik seseorang yang tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” tutur Peter.
Peter yang memiliki latar belakang pengusaha kontraktor ini juga meluruskan, bahwa tidak ada hasil tambang batubara di _stock room_ karena belum ada aktivitas penambangan (_coal getting_). ”Darimana pikirannya mereka mengatakan sudah ada produksi 10.000 metric ton batu bara. Itu semua hoax. Saat ini prosesnya masih pembangunan infrastruktur jalan, masih tanah. Jadi tidak ada truk untuk _hauling_ atau pengiriman batu bara,” tandas pria asli Semarang, Jawa Tengah, ini.
Karena merasa harkat dan martabatnya telah diusik, Peter terpaksa melaporkan IS ke pihak kepolisian. Laporan tersebut lantaran Peter merasa tak nyaman dengan pernyataan Ismail soal dirinya. Ia menegaskan dirinya bukan penambang tanpa izin yang sengaja tak mengindahkan kepentingan warga setempat, apalagi merusak lingkungan alam di Kaltim.
Pihaknya pun siap untuk diklarifikasi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Markas Besar (Mabes) Polri terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. ”Sebagai warga negara Indonesia, saya akan menempuh jalan terakhir yaitu jalur hukum dan saya akan melaporkan ini dengan pihak-pihak yang menuduh, terutama lembaga-lembaga yang merilis pernyataan ke media massa bahwa saya adalah penambang liar yang di-_backing_ jenderal polisi. Ini sudah pencemaran nama baik Kapolri,” kata Peter. (any)