• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Gokil! Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama Lima Tahun

redaksi - by redaksi -
25 Juni 2021 19:10
in Headline, Megapolitan
0
Kasus Asusila yang Pelakunya Anak DPRD Bekasi Mangkrak

ilustrasi kekerasan perempuan / FOTO Shutterstock

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial H. Pria ini merupakan pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Informasi yang dirumpun, aksi pelaku H itu dilakukannya sejak anaknya masih berusia 9 tahun. Dan baru terungkap setelah warga sekitar melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

“Awalnya kami mendapat laporan tanggal 5 Juni 2021, dari cerita beberapa warga telah menceritakan persetubuhan keluarga, kemudian lingkungan melapor ke Polsek dan Polres,” Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada awak media di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.

Baca juga: Sadis, Komplotan Perampok di Jakarta Utara Tembak Korbannya

Saat melakukan penyelidikan, anak tersebut merupakan hidup di keluarga broken home. Awalnya tinggal di Riau. Awal tahun 2017, sejak korban usia 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku adalah ayah kandungnya.

Selanjutnya, pada tahun 2021 kata Azis, korban mengikuti jejak ayahnya pindah ke Jakarta ke daerah Pesanggrahan. Bahkan, ketika itu juga korban masih disetubuhi.

Baca juga: Polisi Bekuk Delapan Orang Penganiaya Sopir Kontainer di Jakarta

Mengawali aksinya tersangka dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijitnya. Selanjutnya tersangka menindih dan kemudian melakukan pencabulan terhadap korban.

“Didahului dari kegiatan sehari-hari korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan birahi,” ungkap Azis.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal pasal 76 D Jo 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy)

Tags: ayah setubuhi anakindoposonlinejakartajakarta pusat
Previous Post

Kelompok Tani Kukar Dukung Tambang Batubara Marangkayu

Next Post

Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Menjadi Ruang Isolasi COVID-19

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Pemprov DKI Buka 12.000 Lowongan Kerja

22 Oktober 2026 18:02
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Next Post

Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Menjadi Ruang Isolasi COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1

Pemprov DKI Buka 12.000 Lowongan Kerja

22 Oktober 2026 18:02
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Beritaa Terkini

Pemprov DKI Buka 12.000 Lowongan Kerja

22 Oktober 2026 18:02
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com