Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat dipastikan terlaksana pada pertengahan Juli 2021. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Pemberian Bansos itu seiring atas diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Meski Gagal Berangkat, Muhadjir Sebut Dana Haji Aman
Muhadjir menambahkqn, saat ini sudah melakukan kordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga guna mempercepat penyaluran bansos tepat sasaran.
Diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni untuk 10 juta KPM.
Baca juga: Berani Langgar PPKM Darurat Jakarta, Wagub DKI: Sanksi Berat
“Tujuan ini adalah menyinkronkan bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya tepat sasaran. Terutama bagi masyarakat yang terdampak yakni masyarakat di lapisan bawah yang bisa terbantu,” kata Muhadjir di kutip laman resminya.
“Mudah-mudahan paling lambat minggu kedua bulqn Juli bansos sudah bisa disalurkan kepada penerika manfaat yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, kata Muhadjir, penyaluran bansos ini sebagai bentuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Sesenas September 2021. (mah)