Jakarta – Tawuran antargeng motor kembali pecah di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Alhasil, para pelaku yang masih berusia dibawah umur berhasil diamankan.
“Kami amankan empat orang, dua pelaku diantaranya masih anak-anak,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan.
Baca juga: Pemuda Tewas Diduga Dibunuh, Ditemukam di Aliram Kali Irigas
Saat hendak ditangkap kata Ady, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bogor. Bahkan, hasil penangkapan itu, petugas berhasil menyta tiga senjara tajam jenis celurit. “Celurit itu disembunyikan di plafon rumah,” katanya.
Belakangan, kata Adyk, tawuran ini dipicu karena saling ejek kedua kelompok itu di media sosial. “Kronologisnya, mereka saling ejek lebih dulu antara kelompok Bedeng dan kelompok Kamdur,” katanya.
Namun, pantauan dari media sosial, Ady mengaku, saling ejek ini hanya dilatarbelakangin tawuran. Sehingga, para pelaku dari kelompok Bedeng menuju ke wilayah Kampung Duri.
Baca juga: Satu Orang Tewas Saat Kebakaran di Kramat Jati
Atas tawuran ini satu korban berinisial LF menderita luka cukup parah akibat bacokan senjata tajam. Hasil pemeriksaan media, pembuluh darah korban putus. HIngga akhirnya nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 Ayat 2 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cuy)