Jakarta – Beberapa sekolah di DKI Jakarta diturup sementara setelaj Dinas Pendidikan setempat karena menemukan kasus positif COVID-19.
“Setelah kita evaluasi per tanggal 22 September ada 7 sekolah yang ditutup sementara. Enam sekolah diantaranya ditemukan kasus positif COVID-19 dan 1 sekolah karena melanggar protokol kesehatan,” kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taga Radja kepada wartawan di Jakarta.
Baca juga: Anies Pastikan Iklan Rokok Dilarang di Jakarta
Enam sekolah itu kata dia, hanya 1 orang yang ditemukan kasus poaitif COVID-19. Dan sekarang sudah kembali normal setelah dilakukan tracing dan tidak ada penularan.
“Tapi 1 sekolah SD yang terdapat penularan pada satu orang, di SDN Klender,” jelasnya.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan di Kolaka Timur
Bahkan, bukan hanya siswa yang terkomfirmasi positif, ada juga pihak guru yang terkena COVID-19 dalam PTM terbatas.
Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 bahwa ketika ada temuan kasus positif itu dihentikan 3 hari untuk disinfektasi.
Bulan ini kata dia, ada penambahan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. “Insya Allah tanggal 27 September sudah ada penambahan 890 sekolah lagi jadi digenapkan ada 1.500 sekolah bergabung dari sebelumnya 610 sekolah,” ujarnya. (mah)