Kalimantan — Tingginya interaksi masyarakat di internet membutuhkan pengaturan berupa etika tersendiri. Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa berujung pada konflik. Pasalnya, latar belakang dan tingkat pemahaman pengguna internet berbeda-beda.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Menjadi Pelajar yang Beretika di Dunia Digital”, awal pekan lalu, di Kalimantan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Acara yang dipandu Minarti Putri selaku moderator tersebut menghadirkan narasumber Ketua Divisi Program Siberkreasi Abdurrahman Hamas Nahdly; Trainer/Konsultan Digital Marketing dan IT Dedi Priansyah; dan Komang Tri Werthi selaku Dosen Universitas Bali Internasional.
Baca juga: Gunakan Medsos dan Lokapasar yang Cocok dengan Produk Anda
Dalam webinar tersebut, Abdurrahman Hamas Nahdly mengatakan, berdasarkan We Are Social dan Hootsuite, masyarakat Indonesia menggunakan internet hampir 9 jam per hari. Artinya, dalam keseharian masyarakat lebih banyak berselancar di dunia maya dan media sosial ketimbang bersosialisasi secara langsung.
Untuk itu, kata Abdurrahman, penting memahami dan mempraktekkan etika digital agar tidak salah kaprah dan gagal dalam bersosialisasi di ruang digital
“Di ruang digital ada begitu banyak orang dengan beragam latar belakang dan budaya, maka perlu standar etika agar tidak salah kaprah dan tidak terjadi salah paham. Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” tandasnya.
Baca juga: Waspada Potensi Kejahatan di Internet yang Kian Canggih
Sementara itu, Komang Tri Werthi menambahkan, internet adalah anugerah namun bisa menjadi bencana manakala teknologi hanya bisa mengendalikan manusia, tanpa jiwa-jiwa yang beretika. Komang juga mengingatkan bahwa dengan banyaknya informasi dan konten yang ada di dunia maya, setiap orang harus sadar konten apa yang boleh dan tidak boleh disebarkan atau diteruskan.
Perhatikan juga kemanfaatan konten tersebut bagi diri sendiri dan orang lain.
“Walaupun teknologi itu sangat maju, gunakan teknologi dengan positif dan produktif. Etika harus selalu diterapkan tidak hanya di offline tapi juga online, sehingga kita orang Indonesia tidak lagi dicap sebagai netizen yang tidak sopan,” tegas Komang.
Sementara itu, Dedi Priansyah mengingatkan, tingginya aktivitas digital membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Para hacker atau penyerang biasanya akan melakukan berbagai tindakan seperti menghapus atau mencuri informasi penting bahkan bisa mengekspos informasi pribadi secara publik, juga mengunci data sehingga mereka bisa meminta tebusan.
Maka, penting untuk mengamankan data dan melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
“Selalu waspada akan tautan tak dikenal, jangan buka file atau tautan yang tidak dikenal yang dikirimkan lewat email, media sosial atau aplikasi chatting. Selain itu, jangan merespons panggilan telepon dan pesan yang ujungnya meminta data pribadi atau password/PIN. Pastikan orang-orang di sekitar kita, seperti keluarga dan karyawan, juga memiliki pemahaman yang sama terkait keamanan digital,” saran Dedi.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigitaldotid atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)