Banjarmasin-Berbagai kemudahan yang diperoleh lewat internet menghadirkan persoalan tersendiri. Beberapa orang cenderung memanfaatkannya untuk hal negatif, seperti menjiplak karya orang lain. Padahal, perbuatan seperti itu memiliki risiko hukum.
Hal inilah yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital”, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini.
Narasumber webinar adalah Director Multimedia Organizer dan Relawan TIK Sulawesi Barat Abdul Wahab; Co Founder Japelidi dan Dosen Fisikom Unisba Santi Indra Astuti S.Sos M.Si; dan Jawara Internet Sehat 2022 Provinsi Gorontalo Julianur Rajak Husain.
Baca juga: Penipuan Online Marak, Pastikan Keamanan Data Pribadi di Internet
Abdul Wahab mengatakan, plagiasi merupakan bentuk penjiplakan yang melanggar hak cipta. Adapun jenis-jenisnya antara lain, menggunakan kata-kata penulis lain tanpa menyebutkan sumbernya, menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan, mengakui karya orang lain sebagai karangan sendiri, serta mempublikasikan suatu karya tulisan lebih dari satu pintu redaksi.
Di internet dan media sosial, banyak sekali terjadi kasus plagiasi baik berupa lukisan atau gambar, musik, perangkat lunak, karya tulis, ataupun dalam bentuk fotografi. Beberapa kiat untuk menghindari plagiasi misalnya, dengan membudayakan membaca dan memperkuat literasi, mengumpulkan data-data penelitian sebanyak mungkin, serta membiasakan mencantumkan sumber atau referensi.
“Kita juga harus mengupayakan untuk menggunakan pemikiran sendiri, membuat daftar pustaka, serta meminta bantuan pihak lain untuk menilai karya yang dibuat telah aman dari plagiasi. Tidak ada yang aman 100% di internet, sehingga yang dapat kita lakukan adalah dengan mengurangi risikonya, dan selalu berpikir kritis dan jangan mudah percaya dengan apa-apa yang didapat dari internet,” ujarnya.
Pada sesi kedua, Santi Indra Astuti memaparkan tips dan trik yang aman dalam berekspresi di dunia maya terkait dengan pengelolaan rekam jejak digital. Setiap aktivitas di internet akan menghasilkan jejak digital yang kemudian dapat mempengaruhi reputasi orang yang bersangkutan.
Baca juga: Ini Dia Popok Andalan yang Bikin Si Kecil Nyaman
Aktivitas semisal membuat konten dan komentar yang bagus tentu akan menghasilkan reputasi yang keren, dan hal ini berlaku juga sebaliknya. Selain itu, sistem logaritma juga mempengaruhi jejak digital warganet, sehingga tampilan dan iklan di internet dan media sosial akan menyesuaikan aktivitas yang dilakukan pengguna.
“Jejak digital bisa disamakan dengan riwayat hidup atau biodata seseorang. Sekarang, di internet orang lain tidak hanya dapat mengetahui nama kita, namun juga dengan jejak digital dia bisa membaca alamat, perilaku, hingga aktivitas belanja kita,” katanya.
Sementara, Julianur Rajak Husain mengatakan, warganet harus cerdas dan cermat dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, selain memiliki manfaat bagi penggunanya, media sosial juga punya dampak negatif diantaranya, ujaran kebencian, berita bohong, penipuan, perundungan, diskriminasi hingga pencurian data pribadi. Untuk menghindari potensi negatif tersebut, warganet harus memahami etika atau norma yang berlaku di dunia nyata maupun dunia maya.
“Warganet juga perlu memahami bahwa semua media sosial adalah layanan user generated content, yaitu konten yang diproduksi baik berupa gambar, video, maupun audio visual dapat disebarkan di internet. Media sosial juga memiliki community guidelines atau panduan untuk penggunanya. Di mana, masing-masing media sosial memiliki panduan yang berbeda-beda,” ucapnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)