Pontianak-Bak dua mata pisau, era digital bisa memberikan sisi positif taoi juga negatif. Terutama untuk anak-anak. Anak-anak perlu pengawasan dan pendampingan orang tua agar tidak terpapar konten pornografi saat mengakses internet maupun berselancar di media sosial.
Sejumlah aplikasi berbayar bisa digunakan sebagai tindakan pencegahan sejak dini. Komunikasi orang tua dan anak sangat penting dalam permasalah ini.
Demikian yang dibahas dalam webinar yang bertema “Mari Lindungi Diri Dari Bahaya Pornografi di Ruang Digital”, di Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Baca juga: Atasi Sampah, Chandra Asri Bantu Pemprov DKI
Webinar ini menghadirkan narasumber, antara lain dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar Alem Febri Sonni; dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Achmad Uzair Fauzan; dan Ketua Relawan TIK Kota Kediri Fianda Julyantoro; serta dosen Prodi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Achmad Uzair.
Fianda Julyantoro, dalam paparannya, menjelaskan yang dimaksud dengan kecanduan pornografi, yaitu perilaku berulang untuk melihat konten-konten yang dapat merangsang nafsu seksual, baik berupa gambar, tulisan, atau video yang mengakibatkan kehilangan kontrol diri untuk menghentikannya. Konten pornografi bisa diakses melalui mesin pencari informasi yang merupakan salah satu penyusun lanskap digital.
“Ciri anak mulai kecanduan pornografi adalah sering mengurung diri dalam ruang tertutup; sangat terikat dengan gawai; sering gugup dan cemas; enggan bersosialisasi, mudah tersinggung atau marah; serta malas belajar,” kata Fianda.
Ia menambahkan, untuk mengatasi anak yang kecanduan pornografi adalah dengan mendampingi anak saat beraktivitas di dunia digital, memberi pemahaman tentang berinternet yang sehat dan aman, serta memberi pendidikan seks sejak dini. Selain itu, perkuat bekal moral dan akhlak anak dan sering melibatkan dalam kegiatan positif. Jika tingkat kecanduan parah, bawalah anak tersebut ke psikolog untuk mendapat terapi.
Baca juga: GE Healthcare Indonesia Gandeng PERKI Atasi Penyakit Kardiovaskular
Achmad Uzair menambahkan, ada beberapa aplikasi yang membuat orang tua bisa mengontrol atau mengatur pemanfaatan gawai oleh anak. Aplikasi ini bermanfaat agar anak aman dan bisa terhindar dari paparan pornografis saat berselancar di dunia maya atau menggunakan media sosialnya. Salah satunya adalah Qustodio. Aplikasi ini bisa memblokir konten dewasa dan bisa dipakai untuk 15 perangkat sekaligus.
“Ada pula Mobichip dan Screen Time yang bisa memblokir aplikasi atau streaming video. Namun, ada aplikasi gratis atau tak berbayar, seperti Google Family Link. Hanya saja, anak-anak bisa membobolnya untuk menonaktifkan kontrol orang tua, bahkan menghapus aplikasinya,” ucap Achmad.
Sementara itu, Alam Febri menjelaskan, definisi tentang kekerasan seksual, yaitu segala bentuk perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, dan fungsi reproduksi karena ada ketimpangan relasi kuasa atau gender. Bila hal tersebut terjadi di ruang digital, maka disebut sebagai kekerasan seksual di ruang digital. Bentuknya bermacam-macam, seperti spamming, pelecehan visual, pelecehan verbal, atau revenge porn.
“Dampak kekerasan seksual terhadap korban adalah korban akan mengalami depresi, ketakutan, kecemasan, hingga memiliki keinginan untuk bunuh diri sebagai akibat bahaya yang dihadapi. Selain itu, korban akan menarik diri dari publik dan kehilangan kemampuan untuk bergerak bebas, baik di ruang online maupun di dunia nyata,” kata Alam.
Namun, lanjut Alam, apabila sudah terlanjur menjadi korban kekerasan seksual di ruang digital, segera dokumentasikan terkait hal-hal yang terjadi; pantau terus perkembangan situasi di lapangan dan di dunia maya; menghubungi bantuan lewat Lembaga Bantuan Hukum atau Komisi Nasional Perempuan, dan lapor ke aparat berwenang.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)