• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Nasional

Inaplas Usul Tarik Pajak Karbon

redaksi - by redaksi -
17 November 2022 08:43
in Headline, Nasional
0

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Arif Dwi Budiyono / FOTO IST

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak maupun cukai. Dalam hal ini Inaplas memberikan usulan penarikan pajak karbon daripada cukai plastik.

Pasalnya rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik serta tren pergeseran ke bahan kertas kemasan untuk keperluan industri dinilai tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan sumber pendapatan negara.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Arif Dwi Budiyono mengatakan, bahwasannya wacana kenaikan cukai plastik itu sejak tahun 2015 yang lalu. Target utamanya bukan menambah pendapatan negara. Namun bagaimana untuk perbaikan manajemen pengelolaan sampah, sehingga penggunaan plastik dapat ditekan.

Baca juga: Asyik, Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

“Sebab plastik disinyalir paling banyak berkontribusi terhadap sampah yang manajemennya jelek. Ternyata setelah kami gali lagi datanya, sampah plastik itu hanya menyumbang 15 hingga 15 persen. Justru yang paling banyak adalah sampah footbase,” ujar Fajar kepada sejumlah awak media di Jakarta baru-baru ini.

Oleh karena itu, Fajar menyarankan agar manajemen pengelolaan sampah di Indonesia perlu diperbaiki. Bukan malah sebaiknya menurunkan angka konsumsi penggunaan sampah plastik atau menaikkan cukainya.

“Terpenting bagaimana pemerintah membuat aturan yang standar. Seperti penggunaan plastik tersebut dapat optimal untuk di recycle (daur ulang),” katanya.

Menurutnya, penurunan angka produksi plastik dan kenaikan cukai dinilai tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan sumber pendapatan negara.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan

Pihaknya juga sangat mendukung adanya kenaikan cukai karbon. Kendati demikian, kata dia, pemerintah perlu membuat infrastrukturnya.

Sebab pajak karbon akan memberikan peluang bagi industri dalam negeri lebih berinovasi untuk menjadi industri yang lebih hijau atau ramah lingkungan.

Dengan kenaikan pajak karbon,  perusahaan akan berlomba-lomba menurunkan  karbonnya dengan implementasi di lapangan untuk memberi sumbangsih terhadap lingkungan dalam menurunkan gas emisi.

“Salah satunya dengan menanam pohon mangrove, perbaikan dalam manajemen sampah, menaikkan recycle dari produk mereka (perusahaan) sehingga nantinya akan tercipta industri-industri dengan teknologi baru dalam rangka menurunkan emisi,” tandasnya.

Fajar menambahkan, bahwa dunia di dua hingga tiga tahun ini dalam rangka mengembangkan chemical recycling sangat baik perkembangannya. Sehingga beberapa negara eropa sudah menerapkan aturan baru.

“Seperti untuk industri yang mempunyai konten recycle di produknya sekian persen akan dapat potongan pajak yang lumayan bagus. Seharusnya pemerintah Indonesia proyeksinya ke sana. Selain itu pajak karbonnya dipungut dan dipergunakan untuk keperluan perbaikan lingkungan,” ujarnya.

Sehingga pengenaan pajak karbon sangat bermanfaat bagi lingkungan. Namun itu semua dapat terwujud bila seluruh stakeholder dilibatkan dalam rangka membuat petunjuk teknis dalam pelaksanaannya.

Seperti diketahui bahwa tahun depan, pemerintah berencana membahas perihal kenaikan pajak plastik bersama DPR RI.

Kalangan industri pun menganggap wacana penerapan bea cukai terhadap plastik dinilai belum pada waktunya mengingat daya beli masyarakat masih tertekan akibat inflasi.

Di mana kenaikan harga bahan baku memaksa produsen untuk menaikkan harga produk. Jika kebijakan bea cukai plastik, termasuk penerapan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Jika wacana kenaikan pajak tersebut terjadi, maka produsen mau tidak mau akan menaikkan harga produk sehingga berdampak terhadap penurunan konsumsi masyarakat. (dan)

Tags: indoposindoposonlineKarbonpajak karbon
Previous Post

Awas Jebakan “Pinjol”, Cek Keabsahannya di OJK!

Next Post

Lewat Literasi Digital, saatnya Bentuk Generasi yang Cakap dan Cerdas

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir
Megapolitan

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
Megapolitan

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
Ekonomi

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 19 Januari

19 Januari 2026 09:28
Next Post

Lewat Literasi Digital, saatnya Bentuk Generasi yang Cakap dan Cerdas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06

Beritaa Terkini

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com