Jakarta-PT Prospek Duta Sukses (PDS), pengembang dan manajemen baru dari proyek Apartemen Antasari Place, melakukan seremoni topping off hari ini, Rabu (31/6/2023). Prosesi tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh stakeholders Antasari Place, mulai dari jajaran Direksi dan Komisaris PT Prospek Duta Sukses beserta PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) dan konsumen Antasari Place.
Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono menyampaikan, dengan selebrasi topping off ini pihaknya senantiasa menunjukan komitmen perusahaan kepada seluruh stakeholders terutama konsumen Antasari Place. Bagaimana tidak, sebelum diambil alih, konsumen sudah menunggu lama karena proyek sempat mangkrak selama 6-7 tahun.
“Sampai PDS Manajemen baru dibawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi. Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat, dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” jelasnya.
Baca juga: BCA Dukung Penyelenggaraan Puteri Indonesia 2023
Progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021.
Melalui Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses menyampaikan bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, dengan membuktikan acara topping off pada hari ini. Namun, hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.
Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan, maka Kuasa Hukum menyampaikan keputusan Perusahaan bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Sebelum waktu tersebut, Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga: Jangan Asal, Pilih Ruang Digital yang Sebarkan Dakwah Agama dengan Sejuk
Pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan kewajiban konsumen terhadap Antasari Place ini, disampaikan oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., untuk yang ketiga kalinya. Sementara dari pihak manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi kepada konsumen melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut.
Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19. Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru. Setelah mengambil alih proyek dari pemegang saham lama, PDS manajemen baru langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menyampaikan semua kabar baik dengan tujuan menjaga kepentingan konsumen.
“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site. Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini kami hadirkan bukti baru melalui event topping off yang berarti bahwa pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Antasari Place dibangun untuk menghadirkan hunian indah di Selatan Kota Jakarta. Mengusung konsep smart living, Antasari Place hadir sebagai hunian modern dalam kawasan mixed-use yang mengintegrasikan konektivitas, ruang yang dirancang secara efektif, memiliki The Alley dan Terrace Park yang luas. Dari total area seluas 2,5 hektar, sekitar 70 persen areanya merupakan ruang terbuka dengan integrasi akses yang mudah di kedua tower yang ada. Antasari Place adalah apartemen yang memiliki bangunan multifungsi yang mampu menyediakan berbagai aktivitas penghuninya mulai dari tinggal, bekerja, kegiatan bersama keluarga, belanja hingga rekreasi.
Fasilitas yang tersedia di Antasari Place akan menjadi sebuah ekosistem yang efisien untuk penghuninya karena memiliki fitness center, kolam renang, serta fasilitas untuk anak-anak seperti sekolah dan area playground dalam satu area tempat tinggal. Berada di intersection Jl. Pangeran Antasari dan T.B. Simatupang, Antasari Place menyasar end user para eksekutif muda yang bekerja di kawasan TB Simatupang, atau juga untuk mereka yang mau melakukan investasi properti di Antasari Place.
Antasari Place merupakan pengembangan mixed use dengan nilai investasi Rp2 triliun yang mencakup dua menara apartemen dan retail alley di atas lahan seluas 2,5 hektar. Hingga saat ini, telah terjual sekitar 500 unit dengan nilai Rp500 miliar. (any)















