• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Amerika Serikat dan Indonesia Tandatangani Pengalihan Utang untuk Lindungi Ekosistem Terumbu Karang

redaksi - by redaksi -
10 Juli 2024 22:25
in Headline, Nasional
0

FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Amerika Serikat, Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) terkemuka menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) awal Juli lalu. Pengalihan utang ini akan digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang berharga dengan mengalihkan utang senilai USD35 juta menjadi  investasi yang penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia.

Perjanjian yang keempat dengan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, yang disahkan kembali pada tahun 2019 menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act /TFCCA), dan perjanjian yang pertama kalinya berfokus pada ekosistem karang ini menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia ini.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

Baca juga: Lily Makes Luminous Glow Tint Barenbliss, Rahasia Bibir Sehat Bercahaya

“Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerjasama strategis yang komprehensif,” ujar KUAI Kleine.

“Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan, Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

Baca juga: Jelajahi Surga Tersembunyi di Indonesia Timur dengan Rute Baru Transnusa

Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama. “Apa yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global,” tandasnya

Indonesia adalah rumah bagi 16 persen. kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60 persen spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75 persen terumbu karang di seluruh dunia terancam.

Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang. Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang.

Sebuah Komite Pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan AS, mitra pertukaran LSM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan mengelola dana yang dihasilkan dari program pengalihan utang untuk perlindungan alam ini. Area fokus dari kegiatan ini adalah di Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.

Prioritasnya termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara global yang bergantung pada ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis; melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan dengan nilai konservasi tinggi; mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; mengurangi ancaman atau meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung baru jika diperlukan; dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota, atau komunal yang ada, serta target konservasinya.

“Ketika Conservation International memfasilitasi pengalihan utang untuk perlindungan alam yang pertama pada tahun 1987, kami tidak pernah membayangkan hal ini pada akhirnya akan membuka peluang miliaran dolar untuk konservasi global,” kata Dr. M. Sanjayan, CEO Conservation International.

Namun, lanjutnya, program pengalihan utang untuk perlindungan alam terus berkembang. Dan pengumuman hari ini menandai pertama kalinya TFCCA digunakan untuk fokus pada perlindungan terumbu karang. “Kami menghargai pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan mitra kami atas visi dan komitmen mereka untuk konservasi laut,” tukasnya.

Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy mengatakan, membuka pendanaan baru untuk membantu melestarikan keanekaragaman hayati serta meningkatkan ketahanan iklim adalah hal yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan ini bagi konservasi dan komunitas. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan Amerika Serikat yang menyetujui pengalihan utang untuk perlindungan alam hari ini , dimana instrumen khusus ini digunakan untuk melindungi habitat laut dan terumbu karang untuk yang pertama kalinya,” katanya.

Wakil Presiden Senior dari YKCI Meizani Irmadhiany mengatakan, perjanjian ini merupakan terobosan finansial konservasi untuk mewujudkan visi Indonesia dalam melindungi 30 petsen perairannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada terumbu karang. “Perjanjian ini telah ditambahkan ke model keuangan campuran yang telah ada dan akan mempercepat pencapaian tujuan konservasi sekarang dan tidak ditunda,” ujarnya.

Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menekankan bahwa kesepakatan TFCCA ini akan secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang saat ini di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda. “Kami sangat yakin bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan meningkatkan upaya konservasi laut dan menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia,” imbuhnya. (any)

Tags: indoposindoposonlineNGO
Previous Post

Game On! Ngegame Makin Maksimal dengan Tecno Pova 6

Next Post

SOG Chapter Purwakarta Hadir Untuk Memberi Dampak Bagi Masyarakat

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

3 November 2025 15:55
Megapolitan

PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun

3 November 2025 15:11
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat
Nasional

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

2 November 2025 10:58
Olahraga

Ex Ketua Jakman Minta Persija Pertimbangkan Pakai Stadion Patriot jadi Homebase

25 Oktober 2025 09:23
Megapolitan

Komitmen Nyata LPCK untuk Komunita dan Lingkungan

24 Oktober 2025 16:45
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025
Ekonomi

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025

17 Oktober 2025 10:53
Next Post

SOG Chapter Purwakarta Hadir Untuk Memberi Dampak Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

3 November 2025 15:55

PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun

3 November 2025 15:11
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

2 November 2025 10:58

Ex Ketua Jakman Minta Persija Pertimbangkan Pakai Stadion Patriot jadi Homebase

25 Oktober 2025 09:23

Beritaa Terkini

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

3 November 2025 15:55

PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun

3 November 2025 15:11
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

2 November 2025 10:58

Ex Ketua Jakman Minta Persija Pertimbangkan Pakai Stadion Patriot jadi Homebase

25 Oktober 2025 09:23
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com