Jakarta – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan membuat laporan polisi ke Jozeph Paul Zhang atas sangkaan penistaan agama. Tidak hanya mengghina Islam, Jozeph sudah menantang polisi.
Ketua Divisi Hukum LD PBNU, Mukhlis Effendi, menjelaskan upaya menempuh jalur hukum adalah perlakuan tegas yang harus dilakukan untuk memberikan efek jera pelaku aksi provokasi.
Baca juga: Tangkap Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi ke-26
“Jika sudah mengejek agama, mengejek nabi karena itu LD PBNU harus memberi pelajaran pada pelaku dengan menempuh jalur hukum,” ucapnya Minggu, 18 April 2021.
Rencanamya, Mukhlis akan memimpin langsung laporan itu ke Polda Metro Jaya pada Senin, 19 April 2021.
“Insya Allah besok kami ke Polda untuk memberikan laporan kasus ini. Ingat ini adalah negara hukum, segala hal yang melanggar ketentuan pasti ada resikonya,” tegas Mukhlis.
Menurut Mukhlis, Jozeph bukan hanya melakukan penistaan agama Islam dengan mengejek Nabi Muhammad SAW, tetapi melawan kepolisian untuk tangkapnya.
Baca juga: Sekat Pemudik, Tol Layang MBZ Segera Ditutup
“Ini pasti benar-benar meresahkan bila proses hukum tidak dilaksanakan, karena mempunyai potensi membuat semakin banyak orang melakukan penistaan agama dan berbuat tidak etis lembaga kepolisian,” jelasnya.
Selanjutnya Mukhlis memberi pesan, supaya umat Islam harus bersabar dan waspada dengan upaya mengadu domba dan narasi yang memancing konflik seperti pada kasus ini.
Dia menyebutkan jika jaman ini fitnah rawan banyak muncul yang tujuannya menghasut muslim. Mukhlis berharap semua dapat bersabar dan tidak tersulut emosi, ditambah sekarang ini adalah bulan Ramadhan.
“Umat Islam kemungkinan dihasut supaya bereaksi dengan kekerasan dan jika sukses begitu, maka jadi pembenaran stigmatisasi muslim sebagai golongan berlebihan dan teroris,” katanya. (cuy)