• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ditolak Masuk ke Bali, Pemegang Visa dan Paspor ini Pertanyakan Imigrasi Ngurah Rai

redaksi - by redaksi -
8 Agustus 2024 22:01
in Ekonomi, Headline
0

FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar-Seorang perempuan bernama Ozlem Gorkan mempertanyakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang menolak untuk memasukkannya ke Bali pada 6 Agustus 2024 lalu. Padahal ia telah mengantongi visa dan paspor resmi yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi.

Berdasarkan data, Ozlem tercatat sebagai Warga Negara Asing (WNA) Stateless atau tanpa kewarganegaraan dengan Visa Nomor:211A. Ozlem dalam penjelasannya melalui video, mengaku banyak mengetahui WN Stateless beberapa waktu lalu dapat masuk ke Bali.

Baca juga: Tumbuhkan Mimpi Anak dengan Imajinasi Tak Terbatas Melalui Koleksi Libby x Sanrio

Ozlem, seperti di lansir dalam videonya mengaku sangat kecewa dengan perlakuan diskriminasi Imigrasi Bandara Ngurah Rai terhadap dirinya. “Saya masuk Bali dengan visa 211 A, namun saya diminta untuk memperbaiki atau membuat visa baru karena ada kesalahan nama dalam visa sebelumnya. Dan itu sudah saya buatkan baru sesuai aturan,” jelas Ozlem dalam video.

Namun, dengan bekal visa barunya Ozlem ternyata tetap ditolak untuk masuk ke Bali. Keinginannya untuk masuk ke Bali pupus, karena dirinya diterbangkan kembali ke asalnya. “Kalau memang saya tidak bisa masuk mengapa dari saat saya datang tidak tolak saja, sehingga saya tidak sampai membuat visa baru dan harus bermalam di Bandara Ngurah Rai,” ungkapnya.

Baca juga: Ini Pentingnya Jago Bahasa Inggris di Tempat Kerja!

Ozlem yang mengaku banyak mengetahui WNA Stateless yang dengan mudah masuk ke Bali beberapa waktu lalu. Sehingga mempertanyakan penolakan terhadap dirinya. Kekecewaan Ozlem semakin lengkap setelah surat penolakan diberikan kepadanya pada 7 Agustus 2024. Dia ditolak dengan alasan telah memberikan data palsu saat mendapatkan visa. “Padahal saat saya memohon visa ke Indonesia (Bali) melalui proses online dan membutuhkan waktu 1 bulan lebih untuk mendapatkan persetujuan untuk masuk,” tambahnya.

Dia pun mengaku heran atas tuduhan memberikan data palsu. Padahal sebagai orang tanpa kewarganegaraan, ia juga diakui dengan Paspor Stateless. ‘Saya memiliki paspor Canada dengan status bisa kembali ke Canada. Apakah orang seperti kami (Stateless) tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara Indonesia? tanyanya.

Ia kembali mempertanyakan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali yang menurutnya tidak beralasan. Terkait kekecewaan WNA tersebut, hingga ini ditayangkan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Nanang Saiful Isra Rusli belum dapat konfirmasi. (any)

 

Tags: indoposindoposonlinevisa
Previous Post

Ariston Luncurkan AC dan Pemanas Air Slim 3

Next Post

WeTV Original Hadirkan Serial Cinta Mati Padukan Romance dan Thriller

redaksi -

redaksi -

Related Posts

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi
Nasional

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01
Megapolitan

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir
Megapolitan

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
Megapolitan

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
Ekonomi

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
Next Post

WeTV Original Hadirkan Serial Cinta Mati Padukan Romance dan Thriller

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Beritaa Terkini

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com