Jakarta – Kementerian Perhubungan memastikan bakal memperketat pengawasan saat larangan mudik Lebaran 2021 terutama untuk travel gelap. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan aspek keselamatan angkutan jalan.
“Rencananya, angkutan lebaran, pengawasan travel gelap akan dilaksanakan dengan ketat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Selasa, 20 April 2021.
Baca juga: Menag Yaqut Larang Pawai Malam Takbiran
Disisi lain, Kemenub akan melakukan pembaruan mekanisme bis antar kota di terminal atau di luar terminal.
“Lalu bis antarkota yang tidak masuk terminal, kami sedang lakukan pembaruan untuk terminal dan di mekanisme sedang diperbarui,” katanya.
Adanya inisiatif dan tekad baik dari jajaran pemerintahan atau operator angkutan, faktor keselamatan dalam bidang transportasi darat diinginkan dapat semakin dinaikkan kembali di depan.
“Agar bidang transportasi darat tidak ketinggal kembali pada faktor keselamatan, saya berharap bakal ada kesadaran dari pihak operator (angkutan),” kata Budi.
Baca juga: Anies Ungkap 822 Jiwa Terdampak Kebakaran Taman Sari
Di lain sisi, lanjut Budi, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan melakukan beberapa usaha untuk memitigasi kasus kecelakaan angkutan umum di periode lebaran kesempatan ini.
Dia memastikan, pihaknya akan berlakukan kewajiban ramp cek atau peninjauan keselamatan armada, yang merujuk pada ketentuan Menteri Perhubungan RI Nomor 154 Tahun 2016 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengurus Transportasi Darat.
“Kita akan wajibkan bis pariwisata untuk lakukan proses ramp cek diperjalanan masuk di terminal. Hingga (semua bis yang masuk di terminal itu akan) masuk ramp cek,” katanya. (cuy)