Jakarta – Seorang pria namanya Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26.
“Pernyataan Zhang dicemaskan memancing reaksi publik dan memicu pembicaraan yang tak perlu. Karenanya, Polri harus melakukan tindakan cepat memberi respon kegelisahan warga, terutamanya umat Islam,” kata Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Dikson Ringo, dalam keterangan persnya, Minggu, 18 April 2021.
Baca juga: Dua Kelompok Pemuda di Tebet Bentrok
Dikson memandang sikap Zhang itu menginjak-injak kerukunan bangsa Indonesia dan tidak menghargai kehidupan warga yang harmonis.
Baca juga: Indonesia Kembali Terima Enam Juta Vaksin Sinovac
Menurut dia, Zhang tidak memahami kalau perbedaan agama adalah kenyataan sosial yang dikagumi masyatakat dunia karena hidup rukun.
“Sikap Zhang jika didiamkan bisa menjadi preseden buruk untuk kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk,” kata Dikson. (cuy)