Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang pawai takbiran pada malam lebaran 2021. Langkah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kalau malam takbiran itu dilakukan dengan cara berkeliling bisa memicu kerumunan, dan bisa menularkan COVID-19, makanya kita tidak perkenankan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut dalam keterangannya.
Baca juga: Sekat Pemudik, Tol Layang MBZ Segera Ditutup
Menurutnya, baiknya malam takbiran itu dilakukan di masjid atau musala. Tapi, warga yang datang pun harus dibatas yakni 50 persen dari kapasitas.
“Silahkan takbir di masjid atau musala agar kita semua bisa terhindar dari penularan COVI-19,” ujarnya.
Baca juga: Akses Mudik di Jakarta Bakal Disekat
Lebih jauh dijelaskan Gus Yaqut, larangan mudik bagi masyarakat, hukumnya sunah. Namun, untuk saling menjaga agar tidak menularkan virus kepada orang lain atau lingkungan sekitar adalah hal yang wajib.
“Jangan yang wajib digugurkan oleh yang sunah, atau mengejar sunah dan meninggalkan yang wajib, itu tidak ada dalam tuntunan agama,” jelasnya. (cuy)