Bandung – Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Ranggasasana dan Nasri Banks dinyatakan bebas dari masa tahanannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung Jawa Barat. Keduanya tengah menjalani asimilasi di dalam rumah masing – masing.
Kuasa hukum Kia Ageng, Erwin Syahduddi menerangkan, keadaan kliennya ada dalam situasi semangat ingin kembali produktif. Tetapi, Erwin pastikan Ki Ageng akan dibantu pada aktivitas positif.
Baca juga: Gunung Sinabung Dua Kali Erupsi
“Semangatnya ini kita coba arahkan ke beberapa hal positif misalkan kita buat karya buku, seminar jika perlu kita buat podcast seperti itu,” tutur Erwin ke reporter, Selasa 27 April 2021.
Sedang untuk dua partnernya, yakni Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum tidak diketahui rencana ke depannya usai bebas. “Jika untuk Pak Nasri dan Bu Ratna kita tidak ada komunikasi intensif. Hanya kelak setelah lebaran ingin bersilahturahmi ke situ. Untuk Pak Rangga sendiri memang beliau masih semangat,” katanya.
Sebelumnya, Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menerangkan keduanya yang sekarang ini menjalani asimilasi di dalam rumah masing – masing agar tidak mengulang-ulang tindakannya menebar paham – paham radikal.
Baca juga: Bandara Kediri Dipastikan Berdiri Pertengahan 2023
“Menekankan agar Ki Ranggasasana dan Nasri Banks untuk tidak melakukan tindak pidana kembali. Selalu menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, agar keluarga selalu diberikan kesehatan,” katanya kepada wartawan.
Tri memastikan keduanya masih dipantau penuh sepanjang asimilasi di bawah wewenang Bapas Bandung. (mah)