Bekasi – Kasus dugaan tindakan asusila berinisial PU (15) oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) diambang ketidakjelasan. Hingga satu bulan lamanya, kasus ini belum membuahkan hasil.
“Masih abu-abu kasus yang menimpa anak saya dari pihak kepolisian,” kata orangtua korban tindakan asusila, D (43), saat dihubungi melalui telepon selulernya.
D mengaku, kebingungan terhadap kasus yang dialami anaknya. Sebab, pelaku sendiri sampai sekarang pemanggilan pelaku. Karena, hanya korban yang kerap dilakukan pemeriksaan. “Saya kemarin bilang ke penyidik, ini sudah waktunya pelaku dipanggil,” katanya.
Baca juga: Astagfirullah, Oknum Guru Ngaji Setubuhi Muridnya Sendiri
Bahkan, kata dia, pihak kepolisian sudah mengirim surat panggilan lagi ke korban. Berkali-kali dirinya mempertanyakan kapan waktu pemanggilan pelaku.
“Saya sendiri binggung, apa yang kurang dari saya coba. Semuanya sudah saya berikan mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan,” katanya.
Bahkan, kata dia, kalau memang pihak kepolisian masih kurang kehadiran saksi, dirinya menyanggupi dalam satu hari ada 10 orang saksi. Sebab, dia berkeinginan pihak kepolisian menindaklanjuti perkembangan kasus ini.
Baca juga: Pelaku Perampokan Serta Pemerkosaan di Bekasi Ternyata Berprofesi ‘Pak Ogah’
Dia mengaku tanda tanya dengan kinerja pihak kepolisian. Sebab, dari awal pihak kepolisian sudah menyatakan bukti cukup kuat. Dan laporannya sudah cukup lengkap. Seharusnya, pihak kepolisian harus mengambil tindaklanjutnya. Tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual pria berinisial AT (21). Pria tersebut disebut merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.
AT dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bekasi Kota. Laporan dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing. (cuy)