Jakarta – Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyatakan belum menemukan adanya dugaan aliran dana ke partai politik atas perbuatan korupsi Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. “Kelihatannya belum (ada indikasi aliran uang ke parpol),” katanya.
Baca juga: Cegah Terjadinya Korupsi, Anies Bentuk KPK-Ibu Kota
Dia menambahkan, sejauh ini para tersangka sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Namun, pihak penyidik baru menemukan korupsi yang dilakukan untuk kepentingan pribadi.
“Sepengetahuan kami masih untuk kepentingan pribadi dengan imbalan jabatan saja,” katanya.
Baca juga: Efek Libur Lebaran, Satgas COVID-19: Bakal Terlihat Beberapa Pekan
Seperti yang diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring dalam operasi tangkap tangan P(OTT) pada Minggu 9 Mei 2021.
Ketika itu tim gabungan KPK dan Bareksrim Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait, dengan proses pengisian jabatan perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk. (ana)