Jakarta – Gubernur Propinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Diantaranya dengan membentuk Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Ibu Kota.
“Kita kerjakan di Jakarta dengan membuat KPK Ibu Kota,” kata Anies di Jakarta.
Anies menerangkan, instansi anti-korupsi Ibu Kota ini pekerjaannya untuk membantu gubernur dalam memantau, mengawasi praktik-praktik yang terjadi di DKI.
“Jika terjadi permasalahan, karena itu kita dapat menangani secara cepat dan akan terus menerus melakukan kenaikan atau improvement atas mekanisme kita,” katanya.
Anies mengatakan, ada tiga pemicu orang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kami menyaksikan ada tiga elemen pemicu kenapa ada korupsi, saya menggarisbawahi tiga barisan besar korupsi karena keperluan, korupsi karena keserakahan, dan korupsi karena mekanisme korupsi,” kata Anies.
Dia menerangkan, masalah keperluan itu bisa dituntaskan dengan memberi penghasilan yang layak. Jika tuntutan hidup layak tidak bisa disanggupi pada tempat dia bekerja karena itu tanggung jawab di rumah yang ditunaikan.
“Dia harus mencari kesempatan lain untuk dapat tutup keperluannya, jika kesempatan yang ditemukan itu sebagai aktivitas di kantor untuk tambahan masih aman tetapi jika wewenang yang dimilikinya kemudian dilihat sebagai langkah untuk memperoleh penghasilan tambahan disini letak permasalahannya,” ucapnya.
Hal kedua, lanjut Anies, korupsi karena keserakahan. Menurutnya, serakah itu suatu hal yang tidak ada ujungnya. Karena itu, langkah melawannya dengan hukuman yang berat, ancaman yang tegas, ancaman yang tidak pandang bulu ini yang selanjutnya jadi jalan keluar.
Ketiga, masalah mekanisme. Menurut dia, mekanisme ini adalah keadaan di mana bukan lantaran keperluan, bukan lantaran keserakahan tetapi karena proses yang ditanganinya, keadaan yang ditemuinya dapat membuat dipandang bahkan juga terjerat dalam praktek korupsi.
“Ini yang penting jalan keluar mekanismeik. Disini terus-terusan harus dicari inovasinya dan mereka-mereka yang mempunyai niat untuk lakukan korupsi,” ucapnya. (cuy)