• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Penahanan Pria Penghina Palestina Ditangguhkan

redaksi - by redaksi -
21 Mei 2021 10:07
in Headline, Megapolitan
0
Penahanan Pria Penghina Palestina Ditangguhkan

Pria Penghina Palestina / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pria penghina Palestina HL alias Ucok akhirnya ditangguhkan penanganannya pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

“Tanggal 16 Mei, Ucok sudah dilakukan penahanan, kemudian tanggal 19 Mei Ucok ditangguhkan,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Soal Penanganan Kasus Asusila Anak Pejabat di Bekasi Lamban

Akibat perbuatannya, kata Ramadhan, pelaku Ucok apat dikenakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Meski begitu, kata Ramadhan, pihak penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menyelesaikan kasusnya melalui pendekatan restorative justice atau di luar persidangan. Dan penyidik juga dinilai sudah mempertimbangkan, salah satunya Ucok sudah akui perbuatannya dan meminta maaf.

Baca juga: Tersangka Utama Perampokan Disertai Pemerkosaan di Bekasi Ditangkap

“Pertimbangan adalah permintaan maaf pelaku dan ketidakpahaman pelaku terhadap permasalahan yang terjadi. Jadi kita mencoba menyelesaikan secara restorative justice,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, pria berinisial HL (23) diamankan pihak kepolisian di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam 15 Mei 2021. Pria itu viral setelah video TikTok lipsing berujar menghina Palestina.

HL yang berjoged sambil menyebut nama Palestina dengan nama binatang dan mengajak untuk membantainya. Tapi belakangan, dia mengaku tidak mengetahui mana Israel dan mana Palestina. Dia mengira Israel adalah negara mayoritas Muslim yang dijajah. (cuy)

Tags: ntbpenghina palestina
Previous Post

Firli Pastikan Tak Ada Pemecatan dan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Next Post

Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46
Megapolitan

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01
Megapolitan

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05
Megapolitan

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31
Megapolitan

Lippo Cikarang Bareng Siloam Hospital Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis

21 Juli 2025 21:54
Megapolitan

Bank Jakarta Siap Dukung Persija Arungi Super Liga 2025-2026

17 Juli 2025 21:14
Next Post
Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31

Beritaa Terkini

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com