• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Penahanan Pria Penghina Palestina Ditangguhkan

redaksi - by redaksi -
21 Mei 2021 10:07
in Headline, Megapolitan
0
Penahanan Pria Penghina Palestina Ditangguhkan

Pria Penghina Palestina / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pria penghina Palestina HL alias Ucok akhirnya ditangguhkan penanganannya pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

“Tanggal 16 Mei, Ucok sudah dilakukan penahanan, kemudian tanggal 19 Mei Ucok ditangguhkan,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Soal Penanganan Kasus Asusila Anak Pejabat di Bekasi Lamban

Akibat perbuatannya, kata Ramadhan, pelaku Ucok apat dikenakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Meski begitu, kata Ramadhan, pihak penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menyelesaikan kasusnya melalui pendekatan restorative justice atau di luar persidangan. Dan penyidik juga dinilai sudah mempertimbangkan, salah satunya Ucok sudah akui perbuatannya dan meminta maaf.

Baca juga: Tersangka Utama Perampokan Disertai Pemerkosaan di Bekasi Ditangkap

“Pertimbangan adalah permintaan maaf pelaku dan ketidakpahaman pelaku terhadap permasalahan yang terjadi. Jadi kita mencoba menyelesaikan secara restorative justice,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, pria berinisial HL (23) diamankan pihak kepolisian di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam 15 Mei 2021. Pria itu viral setelah video TikTok lipsing berujar menghina Palestina.

HL yang berjoged sambil menyebut nama Palestina dengan nama binatang dan mengajak untuk membantainya. Tapi belakangan, dia mengaku tidak mengetahui mana Israel dan mana Palestina. Dia mengira Israel adalah negara mayoritas Muslim yang dijajah. (cuy)

Tags: ntbpenghina palestina
Previous Post

Firli Pastikan Tak Ada Pemecatan dan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Next Post

Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post
Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com