Bekasi – Dua orang Preman di Perumahan Mega Regency Ruko Blok BD 1 No. 2-7 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dibekuk Polsek Serang Baru. Penangkapan keduanya karena dianggap membuat resah masyarakat dengan menenteng senjata tajam (sajam) sambil mengambil barang-barang.
Pelaku yang diamankan AL alias Tato (35) dan DS alias Gepeng (29). Keduanya merupakan warga Kampung Tonjong RT. 07/04 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan petugas saat keduanya sedang nongkrong di Pos Ronda depan Rumah tersangka Al. “Keduanya diamankan tanpa melakukan perlawanan,” katanya, Senin 24 Mei 2021.
Baca juga: Sadis, Komplotan Perampok di Jakarta Utara Tembak Korbannya
Kedua pelaku kata Hendra terlebih dahulu melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di sejumlah pelaku usaha di lokasi. Keduanya lebih dulu meminum-minuman keras sebelum melancarkan aksinya.
“Setelah pesta miras, tersangka AL mengajak tersangka DS untuk muter-muter mencari THR,” kata Hendra.
Kemudian, tersangka AL kata dia, mengambil sebuah pedagang yang ada di Pos Ronda. Kemudian senjata tajam itu disimpan di baju belakangnya. Kedua tersangka kemudian berkendara sepeda motor ke toko baju dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Orangtua Pelaku Dugaan Asusila di Bekasi Serahkan Anaknya ke Polisi
“Tersangka Al mengeluarkan sebilah pedang untuk menakuti penjaga toko baju, sambil membawa satu potong jaket warna biru dan satu potong kaos oblong warna hitam. Sedangkan tersangka DS berdiri disampingnya sambil mengambil satu potong sweater warna abu – abu,” jelas Hendra. Kapolres.
Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 bilah pedang bergagang ukiran naga warna cokelat, dan 1 potong jaket warna biru Dongker, 1 satu potong sweater warna abu – abu merk Original, 1 potong kaos oblong warna hitam bertuliskan original, 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol B 4252 FWA berikut kunci kontak. “Ancaman 12 Tahun penjara” ujarnya. (ana)