Bekasi – Ketua RT bersama istri dan dua anaknya dinyatakan positif COVID-19 di Kampung Pasir Randu Asem RT 11 RW 06, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, satu kampung terpaksa di lockdown, Minggu 31 Mei 2021.
Ketua RT Asdi (45) bersama istri dan dua anaknya itu dinyatakan positif COVID-19. Penularan mereka saat ini tengah dilakukan tracking oleh petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
“Kampung Serang Baru menerapkan lockdown mikro, karena ketua RT dan keluarganya terpapar COVID-19,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Minggu 31 Mei 2021.
Untuk memudahkan tracking penyebaran virus, Hendra mengatakan, telah mendirikan posko tes swab antigen gratis. “Sasaran pemeriksaan untuk warga di lokasi ini,” katanya.
Dari ratusan warga yang di lakukan tes sweb antigen, Hendra mengatakan, ditemukan satu warga yang terpapar juga dan langsung di evakuasi petugas ke rumah sakit yang telah di tunjuk petugas kesehatan. “Sudah kami evakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.
Sedangkan, kata Hendra, untuk Ketua RT bersama keluarganya yang positif COVID-19, menjalani isolasi mandiri. Namun, petugas tetap memantau. “Termasuk memberikan dan memenuhi kebutuhan sehari hari untuknya,” jelas Hendra. (cuy)