Jakarta – Adanya, pengguna sepeda motor yang mengacungkan jari tengah kepada pesepeda di daerah Dukuh Atas, Jakarta, membuat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara.
“Berdasarkan UU 22/2009, ada namanya prioritas pengguna jalan. Tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah dari kendaraan bermotor, itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” katanya kepada wartawan, Minggu 31 Mei 2021.
Sebelumnya, seorang pengendara motor Honda Beat viral di media sosial. Ini menyusul aksinya yang marah kepada rombongan pesepeda yang terekam dalam sebuah foto.
Syafrin menjelaskan, pesepeda harus berada di jalur kiri agar aspek keselamatan dan keamanan si pengendara sepeda tetap terjaga.
Syafrin lebih jauh menjelaskan, pesepeda wajib berada di jalur kiri agar aspek keselamatan dan keamanan si pengendara sepeda tetap terjaga.
“Makanya, para pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya tentu wajib ambil jalur paling kiri, sehingga aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan di sana ada mix traffic bisa terpenuhi,” ujarnya.