Jakarta – Tingginya kasus COVID-19 membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Lembaga itu meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran baru 2021/2022.
“Kondisinya tak aman untuk membuka tatap muka,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Baca juga: COVID-19 Menggila, Sehari 21 Jenazah Dimakamkan di Bekasi
Bukan hanya itu, Retno juga mendorong pemerintah segera menghentikan uji coba tatap muka di beberapa daerah. Terutama daerah yang rata-rata angka harian kasusnya diatas 5 persen.
Kemudian kata dia, kebijakan tatap muka juga tidak diseragamkan. Menurutnya, untuk daerah yang angka kasus positif COVID-19 dibawah lima persen bisa melakukan tatap muka. Termasuk daerah yang sulit sinyak untuk dilakukan tatap muka terbatas.
Baca juga: Anies Sebut Jakarta Bakal Lebih Baik Usai Pandemi COVID-19
“Untuk wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka ketentuan yang sama seperti yang disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam,” kata Retno.
Dia pun berharap pemerintah pusat dan daerah, sesuai konvensi Hak Anak, harus mengutamakan hak hidup nenjadi nokor satu, hak sehat nomor dua, hak pendidikan nomor tiga.
“Bila Kanaknya sudah dipintarin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Sekarang ini angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19, memgacu data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia,” ujarnya. (dut)