Jakarta – Kasus penyebaran COVId-19 di ibu kota terus menjadi kekhawatiran. Apalagi, keterisian rumah sakit sudah di atas 90 persen.
Atas kondisi itu, pemerintah menetapkan Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terhitung 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Anies Temukan Kelalaian Prokes dari Pelaku Usaha di Jakarta
Kebijakan itu pun direspon baik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Bahkan, Anies langsunh mengarahkam jajaran Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta atas kasus lonjakan COVID-19. Anies meminta kepada seluruh jajarannya untuk terjun menangani pandemi, dan tidak hanya menjadi penonton.
Baca juga: Berani Langgar PPKM Darurat Jakarta, Wagub DKI: Sanksi Berat
“Saya ingin kepada semua untuk memperhatikan bahwa jangan kita jadi penonton. Kita semua berseragam, kita semua bekerja atas nama negara, kita dapat amanat konstitusi, ini amanat tertinggi, dan perintah tertinggi adalah melindungi keselamatan rakyat, melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” kata Anies kepada jajarannya melalui tayangan YouTube milik Pemprov DKI Jakarta.
“Atas kondisi darurat ini, saya meminta kepada semua, turun tangan sebagai negara, jangan ada yang jadi penonton! Seluruh ASN di DKI Jakarta ikut terlibat. Saya ulangi, semua turun tangan, semua fokus bantu penanganan,” ujarnya. (cuy)