• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Rencana KPK Panggil Anies, Wagub DKI Tak Mau Mencampuri

redaksi - by redaksi -
29 Juli 2021 08:11
in Headline, Megapolitan
0
Siap-siap PPKM Mikro Segera Diberlakukan di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria / FOTO Humas DKI

Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Basweden atas dugaan korupsi pengadaan lahan di Muncul Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, soal pemanggilan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan kewenangan penyidik.

“Saya kira KPK sudah mengerti SOP (standar operasional prosedur), dan saya tidak ingin mencampuri,” kata Ahmad Riza Patria.

Baca juga: PPKM Darurat Sudah Sepekan, Wagub DKI Beri Nilai Positif

Pria yang akrab disapa Ariza yakin yang dilakukan KPK akan bersikap adil. “Saya yakin KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai kewenangan dan dengan cara yabg adil dan bijak,” katanya.

Meski begitu, dia menegaskan, Anies tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Rangon Jakarta Timur.

Baca juga: Usai Perpanjangan PPKM Level 4, Berikut Aturan Terbaru Penerbangan

“Soal Pak Anies, saya pribadi yakin Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu,” katanya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Keduanya akan dilakukan pemeriksaan demgan tujuan membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut. Pasalnya, anggaran pengadaan tanah, termasuk di Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI. (cuy)

Tags: ahmad riza patriaindoposonlinekpkwagub dki
Previous Post

Permudah Akses Pasien Kanker, AstraZeneca YKI Luncurkan Aplikasi PULIH

Next Post

Gelar Ultah Ditengah PPKM, Selebgram TikTok Terancam Tipiring  

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post

Gelar Ultah Ditengah PPKM, Selebgram TikTok Terancam Tipiring  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com