• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Rencana KPK Panggil Anies, Wagub DKI Tak Mau Mencampuri

redaksi - by redaksi -
29 Juli 2021 08:11
in Headline, Megapolitan
0
Siap-siap PPKM Mikro Segera Diberlakukan di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria / FOTO Humas DKI

Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Basweden atas dugaan korupsi pengadaan lahan di Muncul Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, soal pemanggilan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan kewenangan penyidik.

“Saya kira KPK sudah mengerti SOP (standar operasional prosedur), dan saya tidak ingin mencampuri,” kata Ahmad Riza Patria.

Baca juga: PPKM Darurat Sudah Sepekan, Wagub DKI Beri Nilai Positif

Pria yang akrab disapa Ariza yakin yang dilakukan KPK akan bersikap adil. “Saya yakin KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai kewenangan dan dengan cara yabg adil dan bijak,” katanya.

Meski begitu, dia menegaskan, Anies tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Rangon Jakarta Timur.

Baca juga: Usai Perpanjangan PPKM Level 4, Berikut Aturan Terbaru Penerbangan

“Soal Pak Anies, saya pribadi yakin Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu,” katanya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Keduanya akan dilakukan pemeriksaan demgan tujuan membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut. Pasalnya, anggaran pengadaan tanah, termasuk di Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI. (cuy)

Tags: ahmad riza patriaindoposonlinekpkwagub dki
Previous Post

Permudah Akses Pasien Kanker, AstraZeneca YKI Luncurkan Aplikasi PULIH

Next Post

Gelar Ultah Ditengah PPKM, Selebgram TikTok Terancam Tipiring  

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30
Megapolitan

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Next Post

Gelar Ultah Ditengah PPKM, Selebgram TikTok Terancam Tipiring  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22

Beritaa Terkini

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com