Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kembali mendapatkan penghargaan. Penghargaan kali ini masuk katagori Pelayanan Prima di Lingkungan pemerintah daerah tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan merupakan sebuah proses penting yang dilalui dalam menilai sejauh mana sebuah unit penyelenggara pelayanan mampu memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pengguna layanan publik sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang pelayanan publik.
Baca juga: Jelang Ramadan, Wamentan dan Plt Wali Kota Bekasi Lakukan Operasi Pasar
“Dalam hal ini DPMPTSP sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra.
Lintong menambahkan, DPMPTSP mempunyai tugas pokok membantu kepala daerah dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal. Dengan cara koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian.
Baca juga: Kantor Pelayanan Pajak Gelar Jemput Bola Pelaporan SPT Tahunan
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan secara singkat bahwa reformasi birokrasi ini bukan merupakan program kementerian PANRB tapi merupakan salah satu daripada visi misi presiden terpilih bapak Jokowi dan bapak Prof. KH Mahrud Amin untuk periode sampe 2024 dan birokrasi di negara manapun itu lehernya sebuah pemerintahan .
“Setiap tahun kita evaluasi seluruh kementrian lembaga yang mudah-mudahan Insya Allah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten kota 34 provinsi dan kementerian lembaga termasuk didalamnya ada TNI dan Polri, ada pengadilan dan sebagainya akan bisa membuat inovasi inovasi dan mempercepat program pelayanan masyarakat itu dengan cepat” ujarnya. (adv/humas)