• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kantor Pelayanan Pajak Gelar Jemput Bola Pelaporan SPT Tahunan  

redaksi - by redaksi -
5 Maret 2022 08:15
in Headline, Megapolitan
0

FOTO Humas

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Pondok Gede, dan KPP Madya Kota Bekasi menggelar pembukaan pelayanan loket untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau kepala perangkat daerah dalam hal pelaporan SPT tahunan.

Sebelumnya dari pihak pegawai KPP Pratama Bekasi Barat telah melakukan audiensi bersama Humas Setda Kota Bekasi pada Jumat, terkait rencana pembukaan pelayanan dengan jemput bola di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Asik, Jelang HUT Kota Bekasi Ada Program Diskon Besar di 18 Mal

Termasuk bakal mengajak Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk ikut serta melaporkan SPT tahunannya.

Rencananya, akan digelar pada tanggal 07 Maret – 11 Maret 2022 di aula Pemkot Bekasi.

Baca juga: RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Buka Layanan Vaksinasi  

Kepatuhan SPT Tahunan ini sesuai dengan pasal 3 ayat 3 dan pasal 7 ayat 1 Undang undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah dengan undang undang Nomor 28 tahun 2007, antara lain diatur bahwa setiap wajib pajak dengan wajib menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

Dalam hal ini, wajib pajak tidak menyampaikan atau melewati batas waktu yang ditentukan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp. 100.000,- (adv/humas)

Tags: Bekasiindoposindoposonlinepajak bekasi
Previous Post

Program Jumat Berkah, TP PKK Bagikan Bahan Pangan ke Warga

Next Post

Pemkot Bekasi Terus Gelar Vaksinasi Dosis Booster

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 13 April, Berawan hingga Sore Berpotensi Hujan

13 April 2026 09:41
Megapolitan

Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas, Lehernya Digorok

10 April 2026 10:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 9 April, Berawan dan Berpotensi Hujan

9 April 2026 09:46
Besok RS Darurat di Bekasi Diprediksi Dipenuhi Pasien COVID-19
Megapolitan

Gara-gara BPJS Nonaktif, Karyawan RSUD Bekasi Tak Bisa Akses

8 April 2026 09:45
Megapolitan

Kebijakan Aturan WFH ASN di Bekasi Berubah-ubah

6 April 2026 20:32
Next Post
Bekasi Mulai Sasar Vaksinasi untuk Ibu Hamil dan Anak   

Pemkot Bekasi Terus Gelar Vaksinasi Dosis Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 13 April, Berawan hingga Sore Berpotensi Hujan

13 April 2026 09:41

Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas, Lehernya Digorok

10 April 2026 10:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 9 April, Berawan dan Berpotensi Hujan

9 April 2026 09:46

Beritaa Terkini

Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 13 April, Berawan hingga Sore Berpotensi Hujan

13 April 2026 09:41

Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas, Lehernya Digorok

10 April 2026 10:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 9 April, Berawan dan Berpotensi Hujan

9 April 2026 09:46
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com