• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

redaksi - by redaksi -
17 April 2026 17:43
in Headline, Nasional
0
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

ilustrasi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai bahwa proses penyidikan telah rampung dan perkara keduanya akan segera berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan kepada pihak penuntut untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati,” ujar Budi, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum akan lebih dulu melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.

Baca juga: Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka jaksa akan segera menyusun surat dakwaan sebagai dasar untuk proses persidangan.

Menurut Budi, penyusunan berkas dakwaan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari sebelum dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Setelah proses itu selesai, perkara akan disidangkan untuk mengungkap seluruh fakta hukum terkait dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan tersebut.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mencermati setiap fakta dalam persidangan dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini secara lengkap,” kata dia. (put)

Tags: Bekasibupati bekasikorupsi bupatikpk
Previous Post

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

Next Post

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection
Ekonomi

Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

18 Mei 2026 14:52
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama
Nasional

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Mei: Berawan hingga Diguyur Hujan

15 Mei 2026 09:13
Megapolitan

Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti, LPCK Perbarui Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris

12 Mei 2026 13:51
Next Post
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

18 Mei 2026 14:52
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26

Beritaa Terkini

Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

18 Mei 2026 14:52
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com