• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

redaksi - by redaksi -
17 April 2026 17:43
in Headline, Nasional
0
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

ilustrasi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai bahwa proses penyidikan telah rampung dan perkara keduanya akan segera berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan kepada pihak penuntut untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati,” ujar Budi, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum akan lebih dulu melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.

Baca juga: Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka jaksa akan segera menyusun surat dakwaan sebagai dasar untuk proses persidangan.

Menurut Budi, penyusunan berkas dakwaan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari sebelum dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Setelah proses itu selesai, perkara akan disidangkan untuk mengungkap seluruh fakta hukum terkait dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan tersebut.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mencermati setiap fakta dalam persidangan dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini secara lengkap,” kata dia. (put)

Tags: Bekasibupati bekasikorupsi bupatikpk
Previous Post

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

Next Post

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com